Home / Peristiwa

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:56 WIB

Buang Bayi Hasil Hugel di Sungai, Janda Muda Ditangkap Polres Banjarnegara

Tersangka M, pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap. Foto: Ist/Dok.Polres Banjarnegara

Tersangka M, pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap. Foto: Ist/Dok.Polres Banjarnegara

NYATANYA.COM, Banjarnegara – Seorang janda muda berinisial M (26) ditangkap petugas Polres Banjarnegara, Jawa Tengah lantaran nekat membuang bayi hasil hubungan gelap (hugel) di sungai Kedawung di Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan Banjarnegara.

Beruntung, bayi malang berjenis kelamin laki-laki yang dibuang M, ditemukan selamat oleh seorang warga yang tengah mencari kayu bakar.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, M melahirkan bayi pada Kamis (19/5/2022) di rumah orangtuanya. Keesokan harinya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus dan dibungkus plastik selanjutnya dihanyutkan di sungai Kedawung.

“Tersangka M yang sudah dua kali menjanda, sengaja membuang bayi karena malu punya anak hasil hubungan gelap. Sedangkan lelaki yang menghamilinya, kabur. M akhirnya memilih membuang bayi itu, dengan harapan ada orang yang memungutnya,” ujar Kapolres.

Baca juga   Tanah Longsor Cilacap, Jalan Utama Desa Sudah Dapat Dilalui Kendaran Roda Dua

Kardus berisi sesosok bayi merah yang dibuang M ditemukan terapung di sungai Kedawung di desa setempat, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar setelah mendengar suara tangisan bayi.

Setelah diamati, sumber bayi berasal dari kotak kardus yang tersangkut ranting di pinggir sungai. Bayi dibalut kaus, kemudian ditaruh di kardus. Bagian luar kardus dibungkus plastik sehingga tidak basah.

Begitu ditemukan, bayi tersebut dilarikan ke rumah bidan Desa Gentansari, Peni Dwi Indrawati, selanjutnya dikirim ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit RSUD Banjarnegara.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, dari hasil penyelidikan, ditemukan petunjuk pelakunya M. Selanjutnya M dibawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca juga   Kembali Memuncak, Hari Ini DIY Tambah 2.523 Positif Covid-19, Sembuh 1.069 Kasus

“Kemudian pelaku kami bawa ke Polres dan yang bersangkutan membenarkan perbuatannya,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Banjarnegara, Noor Tamami, mengatakan, banyak orang ingin mengadopsi bayi malang itu.

“Sudah ada 16 pemohon peminat yang menghubungi kami, termasuk dari Kabupaten Wonosobo, dan Purbalingga,” kataya.

Menurut Noor Tamami, pihaknya menetapkan sejumlah syarat kepada mereka yang ingin mengadopsi. Diantaranya, harus sudah berumah tangga dan mapan secara ekonomi.

“Pasangan yang minimal 5 tahun belum punya momongan akan kami prioritaskan,” katanya.

Syarat tersebut diberlakukan agar orang yang mengadopsi kelak tidak akan menelantarkannya kembali. (*)

Share :

Baca Juga

Ritual Mamapas Lewu atau membersihkan kampung masyarakat Desa Supang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/2/2022). (Foto: Mitra Diskominfo Kalteng/rkh/Eyv)

Peristiwa

Tolak Bencana, Desa Supang Kapuas Gelar Ritual Mamapas Lewu
Selain sosialisasi dan pemberian paket bansos, Satlantas Polres Magelang juga turut menampilkan tokoh wayang Gatotkaca untuk dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat di Kabupaten Magelang. (Foto:humas/beritamagelang)

Peristiwa

Gatotkaca Turun ke Jalan, Operasi Zebra Candi Polres Magelang
Foto: Humas Polres Metro Jakbar/Tribratanews

Peristiwa

6 Karung Ganja Dibawa Truk Berisi Limbah dari Sumatera, Polisi: Imbalan Rp75 Juta
Ilustrasi: Ist

Peristiwa

Bapak Bejat Cabuli Anak Sendiri di Sentolo, Dilakukan Bertahun-tahun sejak Masih SMP
Sekda Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tipikor dari Kajari Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara Rp785.164.600. (Foto: MC Batang)

Peristiwa

Bukti Tipikor Rp785 Juta Diserahkan, Jangan Ada Lagi Kasus Serupa
Foto: Humas RS Panti Rapih

Peristiwa

Ini Cara Unik RS Panti Rapih Turut Peringati HUT ke-266 Kota Yogyakarta
Panen perdana porang di Kabupaten Semarang. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kab Semarang)

Peristiwa

Petani Porang Desa Tukang Raup Ratusan Juta Rupiah Sekali Panen
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya pada diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk "Expo 2020 Dubai: Etalase Indonesia di Kancah Dunia" secara virtual, Kamis 7 Oktober 2021. (Foto:infopublik)

Peristiwa

Dubai Expo 2020 Dongkrak Sektor Pariwisata Indonesia