Home / Peristiwa

Jumat, 10 Desember 2021 - 22:44 WIB

Bukti Tipikor Rp785 Juta Diserahkan, Jangan Ada Lagi Kasus Serupa

Sekda Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tipikor dari Kajari Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara Rp785.164.600. (Foto: MC Batang)

Sekda Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tipikor dari Kajari Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara Rp785.164.600. (Foto: MC Batang)

NYATANYA.COM, Batang – Sekda Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara Rp785.164.600.

Atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Perusda Aneka Usaha. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batang tak mengharapkan kasus serupa terulang kembali.

“Semoga ini yang terakhir, karena kami tidak berharap itu terjadi lagi. Pihak Kajari juga konsisten menggelar pembinaan kepada para penyelenggara negara di Kabupaten Batang,” kata Lani Dwi Rejeki usai menerima penyerahan barang bukti Tipikor, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (10/12/2021).

Baca juga   Pedagang dan Pembeli Resah, Kelangkaan Minyak Goreng Curah Masih Terjadi di Batang

Penyerahan barang bukti tersebut, bagi Pemkab Batang merupakan peristiwa yang mengejutkan karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang baru saja diperingati.

Kepala Kajari Batang Ali Nurudin mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Dirut Perusda Aneka Usaha, Evariawan Sukmahadi, kini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dipersidangan Pengadilan Tipikor Semarang.

“Sekarang dia (Evariawan), menjalani hukuman dan tidak ada proses upaya hukum lanjutan atau banding,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyerahan barang bukti ini dilakukan karena pihak Kajari telah berhasil menyita yang awalnya Rp600 juta.

Baca juga   Pertama di Dunia, Indonesia Bangun Industri Baterai Listrik Terintegrasi

“Dan saat proses hukum sedang berjalan, yang bersangkutan menyerahkan juga kekurangannya, sehingga bagian putusan dari pengadilan lengkap dengan nilai Rp785.164.600,00, yang kemudian kami serahkan kepada Pemkab Batang,” ungkapnya.

Ia memastikan, secara teknis akan diserahkan kepada Perusda, karena memang berasal dari sana.

Selama tahun 2021, untuk perkara korupsi diakuinya, memang tidak banyak barang bukti yang bisa diselamatkan seperti halnya kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha.

“Mayoritas kasus korupsi terjadi di desa, yang sudah diputuskan, rata-rata mereka belum mengembalikan. Maka akan kena subsider penjara,” ujar dia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Vaksinasi yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Klaten. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

PCNU Klaten Vaksinasi 1.000 Warganya
Pameran Fashion Show dan Craft 2021 ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM dan sebagai sarana promosi produk-produk unggulan dari masing-masing UMKM. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Geliat UMKM Kota Yogya di Pameran Fashion Show dan Craft 2021
Orek tempe yang dicampur pil koplo berhasil diamankan petugas Lapas Kelas I Semarang, Kamis (14/4/2022). Foto: Istimewa

Peristiwa

Penyelundupan Pil Koplo Dicampur Orek Tempe ke Lapas Semarang Dibongkar Petugas
Satlantas Polres Magelang, tindak pengendara motor yang memakai knalpot brong. (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Ditilang Satlantas Polres Magelang
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. Foto: selalu.id

Peristiwa

Kapolsek Ditangkap Pakai Narkoba, Tiga Anggota Polisi di Surabaya Juga Positif
Kondisi Gedung Bappelitbang Kota Bandung saat kebakaran pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Humas Bandung

Peristiwa

Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Gedung Bappelitbang Kota Bandung
KM Bandar Lestari dengan GT 680 yang terbakar di dermaga 006 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. (Foto: Kemenhub)

Peristiwa

KSOP Sunda Kelapa Berhasil Evakuasi Insiden Terbakarnya KM Bandar Lestari
Belum semua pedagang di Pasar Beringharjo membuka dagangannya, meski PPKM Level 4 diperpanjang dengan beberapa kelomnggaran. (Fot: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Meski Diizinkan Buka Kembali, Belum Semua Pedagang Pasar Berjualan