NYATANYA.COM, Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dana tersebut disalurkan kepada 2.250 penerima.
Penyerahan bantuan digelar secara simbolis di Pendapa Kabupaten Klaten, Kamis (16/12/2021) kepada perwakilan 1.410 buruh tani di 11 wilayah kecamatan penghasil tembakau dan 840 buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima akan menerima Rp1,8 juta yang diterimakan selama 6 bulan atau Rp300.000 per bulan melalui Bank Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, Klaten menerima DBHCHT yang diperuntukan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
Dalam kaitan ini pemkab Klaten telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berbasis DBHCHT. Sesuai peraturan menteri keuangan no 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT, salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga bisa membantu meringankan beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang berat karena adanya pandemi,” paparnya.
Menurutnya BLT DBHCHT ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di masa ekonomi yang sulit. Adapun total dana yang disalurkan sebanyak Rp6.237.650.848.
“Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada. Ini adalah bukti pemerintah hadir bagi masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Kami harap tidak ada kecemburuan karena dana bantuan bersumber dari DBHCHT maka yang diberikan hanya kepada buruh tani tembakau di wilayah penghasil tembakau,” ungkapnya.
(*/N1)