Home / News

Rabu, 13 April 2022 - 14:14 WIB

Bupati Sleman Serahkan 733 SK PPPK Guru

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman formasi 2021, Rabu (13/4/2022) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. (Foto: Humas Sleman)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman formasi 2021, Rabu (13/4/2022) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. (Foto: Humas Sleman)

NYATANYA.COM, Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman formasi 2021, Rabu (13/4/2022) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. SK PPPK Guru diberikan kepada sebanyak 733 orang.

Dalam sambutannya, Kustini mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Ia berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

Baca juga   Warga Yogya Perlu Waspada! Penyakit Leptospirosis Bisa Berdampak Kematian, Tiga Kampung Ini Sudah Terjangkit

Kustini juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.

“Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, menerangkan bahwa dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022.

Baca juga   Pemerintah Pastikan Konektivitas di Wilayah Perbatasan

Priyo juga menyampaikan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dalam 2 tahap, 550 orang lulus Seleksi Kompetensi tahap 1 dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 2, sehingga 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Setelah dilakukan verifikasi terdapat 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang Guru SD dan 185 orang Guru SMP.

(N1)

Share :

Baca Juga

(Foto: Kemenkes)

News

Polda Jatim Buru Pelaku Jual Beli Vaksin Booster
Konsultasi Publik jalan tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (16/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Pemkab Semarang Siap Dampingi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Jumlah yang diperiksa per Sabtu, 18 September 2021 adalah 1.732 orang Total jumlah keseluruhan yang telah diperiksa sebanyak 797.128 orang. (Humas Pemda DIY)

News

Positif Covid-19 di DIY Sabtu 18 September 2021 tambah 134 Kasus
ANTARA FOTO/Paramayuda/YU

News

Foto: Gangguan Listrik KRL Commuterline
Foto: ANTARA

News

Subsidi BBM Dinilai Tak Tepat Sasaran, Dinikmati Orang Kaya
Suasana pelaksanaan Khotmul Quran dan Imtihan Angkatan II yang diprakarsai oleh RQ Sabiqun Bil Khairat Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

News

Rumah Quran Sabiqun Bil Khairat Gelar Khotmul Quran
Ridwan Kamil dan Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Ist

News

Anies Baswedan Serukan Masjid Laksanakan Shalat Ghaib untuk Eril
Foto: Diskominfo Jateng

News

Aduan THR Jateng Capai 110 Laporan, Pengawas Ketenagakerjaan Ambil Tindakan