NYATANYA.COM, Klaten – Sejumlah perusahaan di sektor industri didapati masih menerapkan shift malam bagi karyawannya. Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan PPKM Darurat yang tengah diterapkan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta sektor industri untuk menaati aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang tercantum dalam PPKM Darurat dengan tidak menerapkan jam kerja di malam hari. Hal ini berlaku di semua sektor industri bidang apapun.
“Jalan sudah ditutup, pedagang diminta tutup, tapi industri masih ada shift malam. Ini saya minta produksi hanya berlangsung maksimal hingga pukul 20.00 sesuai aturan PPKM Darurat. Hanya selama PPKM Darurat berlaku, tolong bantu kami,” ungkapnya saat menggelar sidak di PT Macanan Jaya Cermelang, Klaten Utara, Selasa (13/7/2021).
Dalam sidak tersebut, Bupati mendatangi tiga perusahaan lain; PT JJ Glove Indo, di Ngaran Mlese, PT Hemosa Garment Internasional, di Ngawonggo Ceper, dan PT Surya Berkat Indonesia, di Mendak Delanggu. Sama seperti perusahaan sebelumnya ketiga perusahaan yang bergerak di industri garmen ini juga masih menerapkan shift malam selama PPKM Darurat.
Bupati pun meminta perusahaan untuk membuat jam kerja baru agar tidak membebani karyawan. Menurutnya penerapan shift malam yang melebihi jam malam yang diterapkan tentu akan membuat karyawan kebingungan karena ada aturan yang bertabrakan. Hal ini juga menyulitkan petugas untuk menegakkan aturan yang berlaku.
“Silahkan disesuaikan, karena aturannya sudah jelas. Segera buat jam operasional yang baru agar tidak ada lagi aktivitas produksi di malam hari,” paparnya.
Lebih lanjut, Bupati menilai adanya shift malam berdampak pada jumlah karyawan yang masuk setiap harinya. Padahal, meski masuk dalam sektor esensial berupa ekspor-impor, namun ada pembatasan karyawan yang masuk hanya 50 persen dari total keseluruhan.
“Ini juga menjadi sorotan kami, ternyata masih ada yang 100 persen masuk meskipun dibagi shift, harusnya tidak boleh seperti ini. Jangan sampai kebijakan perusahaan justru menimbulkan dampak negatif kepada upaya Pemkab Klaten yang tengah berusaha menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain meninjau langsung manajemen karyawan dan produksi, Bupati juga mengingatkan kepada perusahaan untuk memperhatikan disiplin protokol Kesehatan di lingkungan perusahaan. Sehingga diharapkan tidak lagi muncul klaster perusahaan seperti pada kasus-kasus sebelumnya. (*)