Home / News

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:19 WIB

Bupati Temanggung Larang Penjualan Minyak Goreng dengan Cara Bundling

Bupati Temanggung Al Khadziq di depan wartawan. Bupati melarang penjualan minyak goreng dengan cara bundling, sebab merugikan konsumen. (Foto: MC.TMG)

Bupati Temanggung Al Khadziq di depan wartawan. Bupati melarang penjualan minyak goreng dengan cara bundling, sebab merugikan konsumen. (Foto: MC.TMG)

NYATANYA.COM, Temanggung – Bupati Temanggung Al Khadziq melarang penjualan minyak goreng dengan cara bundling, sebab merugikan konsumen.

Pedagang yang ketahuan melakukan bundling akan mendapatkan sanksi. Sementara warga yang mengetahui adanya bundling untuk segera melapor ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung.

“Kami ingatkan pada pedagang untuk tidak melakukan bundling. Mohon warga yang mengetahui adanya bundling untuk melapor,” kata Bupati, Jumat (25/2/2022) di Temanggung.

Bupati menjelaskan, penjualan bundling merugikan masyarakat, sebab belum tentu masyarakat membutuhkan barang ikutan yang dijual.

“Jatuhnya masyarakat juga mengeluarkan uang berlebih,” ungkapnya.

Baca juga   Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas ke Arah Kali Bebeng

Bupati menerangkan, penjualan dengan cara bundling adalah menjual satu produk dengan produk lain dalam satu paket. Misal menjual minyak goreng dengan margarin agar juga laku.

Bupati menyampaikan, mendapat keluhan dari masyarakat mengenai tren penjualan minyak goreng dengan bundling barang lain.

“Masyarakat yang merasa dirugikan lantas menyampaikannya,” imbuh Bupati.

Maka itu, Bupati telah memerintahkan pada dinas terkait untuk mengawasi dan menindak.

“Kami juga awasi, jangan sampai penjualan minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Kepala Dinkopdag, Entargo Yutri Wardono mengatakan, penjualan dengan bundling merugikan konsumen, sebab itu masuk kategori pemaksaan pada konsumen.

Baca juga   Tekan Angka Kematian Covid-19, DIY Tambah Nakes Pendamping Pasien Isoman

“Penjualan dengan cara bundling adalah bentuk pemaksaan secara terstruktur kepada konsumen, ini dilarang,” katanya.

Entargo menjelaskan, penjualan dengan cara bundling dilarang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Intinya pelaku usaha dilarang membuat aturan yang menyatakan bahwa konsumen tunduk pada aturan sepihak,” jelasnya.

Disampaikan, pihaknya tengah menyelidiki adanya praktek bundling dan pada pihak yang ketahuan akan dikenai sanksi, sebab memanfaatkan situasi untuk keuntungan diri.

(N1)

Share :

Baca Juga

Penanganan darurat terus dilakukan pasca-kejadian erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021). Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia, 41 orang luka bakar akibat peristiwa tersebut. (Foto: BNPB)

News

Update! 13 Warga Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Semeru
Ilustrasi masyarakat menggunakan aplikasi pedulilindungi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp)

News

Kabar Baik! Serifikat Vaksin Indonesia Berlaku Internasional, Begini Caranya
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Agus Siswanto/InfoPublik

News

Migrasi Siaran TV Digital Buka Peluang Baru bagi Industri Elektronik
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Pemda DIY Terus Maksimalkan Fasilitas Penanganan Pasien Covid-19
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi 1 Serang – Rangkasbitung sepanjang 26,50 km, di Gerbang Tol Rangkasbitung STA 26+500, Selasa (16/11/2021). (Foto:Kementerian PUPR)

News

Jokowi Resmikan Tol Serang – Panimbang Seksi 1 Banten, Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Menkominfo usai menerima kunjungan Dubes Spanyol Francisco De Asis Aguilera Aranda di kantornya, Jumat (8/4/2022). Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

News

Menkominfo: Spanyol akan Ikut Biayai Proyek Infrastruktur TIK di Indonesia
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. (Foto: Humas Protokol Purbalingga)

News

Akhir 2021, Seluruh Kursi Perangkat Desa di Purbalingga Harus Terisi