Home / News

Kamis, 1 September 2022 - 18:08 WIB

Buron Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Madiun Ditangkap Tim Tabur Kejagung di NTB

Tim Tabur Kejagung mengamankan Moh Shonhaji yang merupakan terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada 2015. Foto: dok. Puspenkum

Tim Tabur Kejagung mengamankan Moh Shonhaji yang merupakan terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada 2015. Foto: dok. Puspenkum

NYATANYA.COM, Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Moh Shonhaji yang merupakan terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan Moh Shonhaji yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diamankan di Perum Griya Pesona Rinjani, Jalan Adi Sucipto, Nusa Tenggara Barat.

“Moh Shonhaji merupakan terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun 2015 yang merugikan negara sebesar Rp1,065 miliar,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (1/9/2022).

Baca juga   Kemenkumham Gali Informasi Dugaan Deportasi UAS

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 147/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Surabaya tanggal 16 Oktober 2017, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp150.000.000, dengan pidana pengganti denda berupa pidana kurungan enam bulan penjara, serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp312.191.324, subsidair pidana penjara selama tiga tahun penjara.

Baca juga   Rumah Rusak Akibat Bencana, Warga Bisa Ajukan Proposal Bantuan ke Dinsos

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Kejagung pun menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: Agoes Jumianto

News

Pemda Bersama Polda DIY Berkomitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Mensesneg Pratikno Bersama pengurus PWI Pusat usai bertemu di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. (Foto: Dok. PWI)

News

Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Gedung Ikonik Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut ribuan peserta mudik gratis menggunakan KM Ciremai yang turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (30/4/2022). Foto: Humas Jateng

News

Sambut Pemudik Pakai Kapal, Ganjar: Ini Cara Bagus untuk Mudik
Foto: Humas Pemda DIY

News

Pemda DIY Gelontorkan Rp129,9 Miliar BKK Dana Istimewa untuk Kalurahan, Ini Rinciannya
Bawaslu Kabupaten Magelang gencar lakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Hal ini bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran demi suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024. Foto: beritamagelang.id

News

Sepanjang 2022, Bawaskab Magelang Lakukan 964 Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

News

Festival Pasar Rakyat 2024 Hadir di Pasar Legi, Dukung Salah Satu Penyangga Transaksi Ekonomi di Kota Solo
Ilustrasi obat. Foto: Ist

News

Polisi Dalami 2 Perusahaan Farmasi Pengguna Ambang Batas Pemakaian EG dan DEG