Home / News

Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:20 WIB

Butuh Isolasi Terpusat, Warga Pekalongan Bisa Hubungi Nomor Ini

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Mei Lestariningrum . (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Pekalongan)

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Mei Lestariningrum . (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Pekalongan)

NYATANYA.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat. Fasilitas ini diperuntukan bagi warga yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Mei Lestariningrum menjelaskan, warga Kota Pekalongan yang membutuhkan ruang isolasi, bisa menghubungi Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi lengkap terkait isolasi terpusat, (juga) bisa menghubungi Dinas Kesehatan melalui dr Endah Dewianasari 0858 7901 3221,” terang Mei, saat ditemui di kantornya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga   Presiden Kukuhkan Paskibraka Nasional 2021, Berikut Nama-nama Mereka

Ia menuturkan, ada persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi masyarakat, yaitu fotokopi KTP atau surat domisili menetap di Kota Pekalongan. Selain itu, menyertakan hasil tes swab PCR atau antigen menunjukan terkonfirmasi positif Covid-19, serta bersedia menjalani SOP isoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga   Presiden Jokowi Dianugerahi Penghargaan Perdamaian dari Abu Dhabi Forum for Peace

“Kemudian setelah memenuhi persyaratan tersebut, Dinkes maupun Puskesmas akan segera melakukan konfirmasi kuota ruangan dengan petugas di gedung isolasi terpusat milik Pemkot Pekalongan. Adapun untuk kapasitas gedung isolasi, sekitar 250,” bebernya.

Di gedung isolasi terpusat ini, lanjutnya, memiliki berbagai fasilitas seperti makan, snack, obat-obatan, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin yang dilakukan oleh dokter dan perawat yang akan berjaga selama 24 jam. (*)

Share :

Baca Juga

Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme menggelar Aksi Damai 'Lawan Radikalise dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan' di Tugu Pal Putih Yogya. (Foto: Dok.KOMAR)

News

Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal dan Imbau Selektif Salurkan Donasi, KOMAR Gelar Aksi Damai

News

Sri Sultan Tegas! Penyaluran Bansos Harus Bebas Potongan Liar
Mobil bandel berhenti di bahu Jalan Malioboro langsung ditilang. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Ternyata Ini Penyebab Malioboro Macet Parah, Dishub Langsung Bertindak
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Masih Terus Meroket, Hari Ini DIY Tambah 1.615 Kasus Positif Covid-19
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Merauke Benhur Rentandatu, saat melakukan konferensi pers di Media Center Kominfo PON Papua Klaster Merauke. (Foto: Amir Riyadi/InfoPublik.id)

News

Dinas Pariwisata Merauke Tetap Perketat Prokes Objek Wisata dan PON Papua
Pemadaman manual kebakaran hutan Lawu. (foto:Istimewa)

News

Hutan Lawu Terbakar, Pemadaman Dilakukan Manual
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Tri Saktiyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Minggu 22 Mei 2022. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Gubernur DIY Lantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mulai Minggu (27/2/2022) menaikkan harga LPG nonsubsidi untuk menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global. (Foto: InfoPublik/MC Kalsel)

News

Mulai 27 Februari 2022 Harga LPG Nonsubsidi Naik, Paling Mahal Rp243.000