Home / Peristiwa

Kamis, 2 Desember 2021 - 11:21 WIB

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kabupaten Magelang

(Foto: instagram @samsatmungkid/beritamagelang)

(Foto: instagram @samsatmungkid/beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Samsat Kabupaten Magelang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Saat ini Unit Pelayayan Pajak Daerah (UPPD) dan Samsat Kabupaten Magelang memberikan Pelayanan Samsat Keliling dan beroperasi tiap hari Senin hingga Sabtu yang tersebar di sejumlah titik.

Pelayanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sebagaimana dikutip dari akun instagram @samsatmungkid setiap hari ada tiga titik lokasi pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Samsat Kabupaten Magelang, Madiyono Saputro mengatakan, kehadiran Samsat Keliling sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat.

Baca juga   TMMD Diharapkan Bantu Recovery Ekonomi Saat Pandemi

“Meski pandemi, hanya beberapa minggu (pelayanan Samsat Keliling) berhenti di saat kita level tinggi. Tapi setelah itu tetap buka karena ternyata kehadiran Samsat Keliling ditunggu masyarakat, dibutuhkan. Mereka juga karena PPKM dia tidak pergi kemana-mana, dia harus menunggu Samsat Keliling yang terdekat dengan domisilnya hanya pada saat pelayanan Samkel itu kita hanya memperketat protokol kesehatan saja,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/12/2021).

Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Magelang

Baca juga   Pemkab Magelang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Senin:

Balai Desa Kaponan Kecamatan Pakis, Sebelah Jembatan Elo Kecamatan Tegalrejo, Terminal Drs Prajitno Kecamatan Muntilan.

Selasa:

Halaman Kantor Kecamatan Grabag, Puskesmas Kecamatan Ngluwar, Pertigaan Ngadigunung Kecamatan Windusari.

Rabu:

Puskesmas Kecamatan Salaman, Pertigaan Kecamatan Candimulyo, Halaman Kantor Kecamatan Kaliangkrik.

Kamis:

Ruko Family Swalayan Kecamatan Mertoyudan, Lapangan Klangon Kecamatan Sawangan, Halaman Kantor Kecamatan Srumbung.

Jumat:

Gd Lombok Dukuh I Kecamatan Dukun, Halaman Kantor Kecamatan Kajoran, Halaman Kantor Kecamatan Ngablak.

Sabtu:

Ruko Baru Kecamatan Bandongan, Cucian Amanah Gremeng Kecamatan Salam, Pertigaan Pasar Kecamatan Borobudur.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Polres Temanggung mulai menyuntikkan dosis ketiga atau booster bagi anggota Polri dan ASN. (Foto: MC.TMG)

Peristiwa

Anggota dan ASN di Polres Temanggung Mulai Divaksin Booster
Kombes Pol Romilus Tamtelahitu. Foto: Ist/Tribratanews

Peristiwa

Polda Papua Barat Selidiki Dugaan Aliran Dana Desa ke KKB
Penyerahan bantuan secara simbolis dari PT Pura. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kudus)

Peristiwa

PT Pura Kudus Bagikan 5.000 Paket Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Wajah Pasar Beringharjo kini menjadi makin terlihat, pasca penataan PKL Maliboro. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pasca Penataan PKL Malioboro, Wajah Pasar Beringharjo Kini Lebih Terlihat
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Peristiwa

Empat Ekor Orang Utan Dipulangkan ke TN Bukit Baka Bukit Raya Kalbar
Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo, di Gunung Kidul, Provinsi DIY oleh Kemenko Polkam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemda DIY. (Foto: Biro Humas KLHK)

Peristiwa

Pemerintah Canangkan Hutan Keistimewaan Nangka di Karangmojo Gunungkidul
Polres Bantul menggelar Konferensi Pers terkait penggerebekan rumah yang dijadikan tempat produksi mercon. Sebanyak 7 bocah diamankan dalam kasus ini. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Peristiwa

Polres Bantul Gerebek Rumah Produksi Mercon, Tujuh Bocah Diamankan
Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, serta RT/RW diminta diaktifkan kembali paling lambat 20 Desember 2021. Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto pada rapat koordinasi persiapan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di pendapa kabupaten setempat, Senin (13/12/2021). (Foto: MC Diskominfo Kab Pati)

Peristiwa

Jelang Libur Nataru, Pati Aktifkan Satgas Covid-19