NYATANYA.COM, Klaten – Mulai pekan depan, Pemkab Klaten tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan hajatan. Pemkab dan Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten akan membubarkan hajatan apabila masih ada yang nekat mengundang tamu.
“Yang diizinkan adalah hanya ijab kabul dengan 10 orang saja,” tegas Bupati Klaten sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, Sri Mulyani.
Mulyani menjelaskan selama ini sudah dibuat aturan dan diedukasi untuk tidak menggelar hajatan dengan banyak undangan. Namun nyatanya tetap ada yang melanggar sehingga muncul penyebaran virus Corona. Jadi kebijakan tegas itu akan diberlakukan mulai pekan depan. Tidak ada toleransi lagi.
“Sabtu-Minggu ini ada toleransi, tapi minggu depan sudah tidak ada toleransi lagi. Ada payung hukumnya, sehingga apabila masyarakat kita menggelar hajatan dengan banyak undangan tolong dibubarkan saja, dibubarkan saja,” jelas Sri Mulyan pada rakor penanganan Covid-19 di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2021).
“Di Prambanan sudah diberi edukasi sosialisasi tidak menggelar hajatan, iya-iya, tapi tetap menggelar sehingga berdampak buruk. Ini contoh masyarakat menyembunyikan, mengabaikan instruksi pemerintah sehingga harus ada ketegasan, harus ada ketegasan,” sambung Mulyani.
Ditambahkan Mulyani, satgas masih memberikan toleransi hajatan boleh dilakukan terbatas Sabtu-Minggu ini. Selain itu para event organizer (EO) sudah menyetujui dilakukan rapid antigen. EO sudah menyetujui seluruh undangan akan dirapid antigen, hanya Sabtu dan Minggu ini masih ditoleransi, karena sudah disiapkan jauh hari. (*)