Home / Peristiwa

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:02 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan ASN Pemkot Yogya Dites Urine, Ini Hasilnya

ASN dan CPNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Pemkot Yk

ASN dan CPNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Pemkot Yk

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sebanyak 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Adapun sasaran pemeriksaan kurang lebih 10 persen jumlah dari Perangkat Daerah (PD). Kegiatan ini dilaksankan pada 20-23 Juni 2022 di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta.

Pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Seksi Pengendalian Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Iva Kusdyarini mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024.

Dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

“Pemeriksaan urine pada pegawai Pemkot Yogyakarta ini sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, tiap Kepala Perangkat Daerah (PD) menyiapkan pegawai yang ditunjuk siapa saja untuk mengikuti pemeriksaan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti tes ini. Hanya saja ada pembatasan kuota yakni hanya 500 orang saja,” ujarnya.

Baca juga   Dorong Peningkatan Harga Komoditas Pertanian, Gerakan ASN Beli Cabai Berlanjut

Pihaknya mengatakan, untuk alat tes yang digunakan adalah rapid test tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

Iva mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-), beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urin positif (+) menggunakan narkotika.

“Dengan pemeriksaan ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegah penggunaan narkotika lebih teratasi. Jikalau ditemukan kasus pegawai Pemkot Yogya menggunakan narkotika semoga saja itu merupakan indikasi medis jadi bisa diproses dengan pihak yang berkompeten,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya test urine narkotika ini sudah dilakukan pada tahun 2017 lalu dengan 1000 orang pegawai yang mengikuti test urine tersebut.

Baca juga   PLN Pulihkan Listrik 28.041 Pelanggan Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Namun sisanya dilanjutkan pada tahun 2019, hanya saja pemeriksaan dilanjutkan kepada CPNS dan pegawai baru di Pemkot Yogyakarta.

Pihaknya menambahkan alur pemeriksaan sampling urine ini dipilih oleh setiap kepala PD. Setelahnya mengikuti test sesuai jadwal yang sudah di tentukan, peserta melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti wawancara.

Setelah itu, peserta di arahkan untuk pengambilan sampel urine dan dilanjutkan memberikan sampel kepada petugas untuk di test dengan alat rapid test tujuh parameter.

“Jika ditemukan diassesment langsung kepada pihak yang sudah terlatih. Hasil ini nantinya akan kita sampaikan ke pembina kepegawaian yaitu Penjabat Walikota Sumadi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta test narkotika, Sutana mendukung kegiatan ini, selain untuk mengetahui kondisi diri sendiri, hal semacam ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika pada rekan kerjanya dilapangan.

“Mendukung sekali kegiatan ini, selaim bisa mengetahui kondisi saya juga dengan teman-teman dilapangan. Apakah mereka bertugas dilapangan menyimpang atau tidak dengan penggunaan miras dan sebagainya. Harapan setelah selesai semoga kami diberikan hasil-hasil petugas kami, supaya bisa kita tindak lanjuti,” katanya.

(Hes/N1)

Share :

Baca Juga

Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

Peristiwa

Jangan Sembrono! Jenazah Covid-19 itu Masih Infeksius
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora Sugeng Saptono. (Foto: MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Lima KK dari Kecamatan Randublatung Blora Tak Bisa Berangkat Transmigrasi, Karena Alasan Ini
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengambil sumpah 357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Aula Adikarta kompleks kantor Bupati Kulon Progo, Rabu (2/2/2022). (Foto: MC Kab.Kulon Progo)

Peristiwa

357 CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Kulon Progo Resmi Diangkat Jadi PNS
Proses evakuasi korban kebakaran kapal di Pelabuhan Masalembu. Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Kapal Terbakar di Pelabuhan Masalembu, Tewaskan Satu Orang Warga Surabaya
Ilustrasi. Foto: Ist

Peristiwa

70 Persen Wilayah Maluku Utara Tidak Ada Musim Kemarau Sepanjang Tahun, Fenomena Ini Penyebabnya
Penyerahan pataka oleh Ketua PWI DIY Hudono kepada Ketua IKWI terpilih Sri Surya Widhati. (Foto: Dokumentasi PWI DIY)

Peristiwa

Sri Surya Widhati Kembali Pimpin IKWI DIY
Petugas kesehatan Puskesmas Dharmarini Temanggung saat melayani vaksinasi guru dan karyawan sekolah. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Guru di Temanggung Selesaikan Vaksinasi Tahap Kedua
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Lagi Nunggu Jemputan, Pelajar SMPN 11 Yogyakarta Jadi Korban Penganiayaan