Home / News

Kamis, 11 November 2021 - 07:31 WIB

Cegah Varian Delta Plus, Kemenkumham Perketat Perlintasan Orang Asing

Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww)

Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww)

NYATANYA.COM, Jakarta – Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, meminta kantor wilayah, atau unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memasuki Indonesia untuk memperketat protokol kesehatan.

“Persiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik, serta tetap menerapkan prokes secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 A.Y.4.2 atau Delta Plus, khususnya bagi kantor wilayah yang memiliki tempat pemeriksaan imigrasi dan dibuka sebagai gerbang internasional yang berbatasan dengan negara lain,” imbau Andap, melalui keterangan tertulis, saat memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenkumham dalam upacara peringatan Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).

Andap menegaskan pengetatan tersebut ditujukan agar Indonesia tidak lengah dalam mencegah masuknya varian-varian baru Covid-19, saat pintu-pintu imigrasi dan perbatasan masuknya orang asing mulai dibuka.

Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Yang terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 pada 9 November 2021.

Baca juga   Enam Posko Bantuan STB Disiapkan bagi Rumah Tangga Miskin

Berdasarkan surat edaran itu, berikut ini adalah kantor-kantor imigrasi yang dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara, yaitu Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten; Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau;

Kemudian Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali; Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain, Nusa Tenggara Timur.

Secara khusus, Andap juga memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali yang menjadi lokasi penyelenggaraan World Super Bike serta pertemuan G-20.

“Bagi kanwil yang terdapat event internasional, seperti World Super Bike di Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Andap.

Baca juga   Pemkot Yogya Sosialisasi Pengeras Suara untuk Masjid dan Mushalla

Dalam upacara peringatan Hari Pahlawan itu, Sekjen Kemenkumham kembali menegaskan poin-poin penting lain yang dituangkan dalam surat edaran.

Ia meminta agar ASN Kemenkumham memedomani dan memahami arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta berbagai regulasi terkait pelaksanaan PPKM.

“Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan presiden dan menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM dengan baik sesuai tugas dan fungsi yang didasari pada leveling PPKM di wilayah masing-masing,” tambah Andap.

Ia pun menginstruksikan dilakukan pengawasan secara ketat dan intens agar para pegawai menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di berbagai tempat.

“Satgas Covid-19 pada masing-masing satuan kerja agar secara intens memonitor kondisi pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” ujar Andap.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Sejumlah bangunan rusak akibat gempa di sejumlah wilayah Sumatra Barat pada Jumat (25/2/2022). Parameter gempa yang terjadi bermagnitudo (M)6,2 dan berlangsung pada pukul 08.39 WIB. (Foto: BPBD Sumatra Barat)

News

TRC BNPB Kaji Penanganan Segera Dampak Gempa Sumatra Barat
MaKes PWA Kalsel, MaKes PPA dan Dit.UPL Kemenkes RI saat melakukan penggalangan komitmen dan orientasi kader dalam pencegahan praktik P2GP/Sunat Perempuan UMBjm Kalsel.

News

Penggalangan Komitmen dan Orientasi Kader, Penguatan Peran Serta Aisyiyah Dalam Pencegahan Praktik P2GP di Kalsel
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi menyerahkan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah pada hari Jumat (8/7/2022) di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Serahkan Lima Hewan Kurban, Pemkot Yogya Siapkan 142 Tim Pemantau PMK
Menpora Zainudin Amali berharap Hari SUmpah Pemuda ke-93 yang jatuh pada hari ini 28 Oktober 2021 menjadi momentum para pemuda untuk bersatu dan bangkit bersama membangun Indonesia tumbuh dan maju. (Foto:egan/kemenpora.go.id)

News

Menpora: Hari Sumpah Pemuda ke-93 Momentum Pemuda Bersatu dan Bangkit
Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih bersama Kepala OJK DIY, Parjiman melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. (Foto: Humas Bantul)

News

OJK DIY Gelar Vaksinasi untuk 4.000 Warga Bantul
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa para jemaat Misa Natal di beberapa gereja sambil gowes keliling Kota Semarang, Sabtu (25/12/2021). (Foto: Humas Jateng)

News

Ganjar Keliling Gereja, Sapa Jemaat Misa Natal
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Jokowi Salurkan Hewan Kurban di 34 Provinsi saat Iduladha 1443 H
Kendaraan arus balik Lebaran dari Sumatra yang tiba di Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/5/2022). Foto: Jhon/InfoPublik

News

Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Merak Meningkat 28 Persen