NYATANYA.COM, Klaten – Lebih dari 10.000 botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan berat di halaman Polres Klaten, Kamis (23/12/2021). Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari kondusivitas wilayah jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten, Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, dan perwakilan pemuka agama Kabupaten Klaten.
Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan miras ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi yang digelar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.
“Kegiatan ini kami gelar menjelang Operasi Lilin Candi 2021, Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Klaten,” ungkapnya usai kegiatan pemusnahan miras.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat. Bukan hanya peredarannya yang meresahkan, Kapolres menyebut miras kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.
Ia menambahkan ke depannya upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Klaten.
“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” katanya.
(*/N1)