NYATANYA.COM, Sidoarjo – Jie Ko Ming berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Prambon. Pasalnya, pria 57 tahun itu ketahuan saat membobol kotak amal di Masjid Al Ikhlas Perumtas 5 Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sabtu (15/6/2024).
Belum sempat membawa uang kabur, aksi Ko Ming berhasil digagalkan. Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan video viral yang beredar, pelaku tampak pasrah dan tidak berkutik saat diamankan oleh warga di masjid setempat. Saat ini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolsek Prambon.
Saat ungkap perkara pada Senin, 17 Mei 2024, seperti dilansir Radarsidoarjo, Kapolsek Prambon AKP Muh Zainuddin mengatakan, Unit Reskrim Polsek Prambon berhasil mengamankan pelaku di Masjid Al Ikhlas, Prambon.
Kejadian bermula saat Taufik Hidayat selaku takmir masjid ditelpon oleh salah satu warga menginformasikan bahwa ada maling kotak amal tertangkap sekitar pukul 14.15.
Untuk memastikannya, takmir masjid menuju ke masjid dan ternyata benar ada pelaku yang ditangkap oleh warga yang tinggal di sekitar masjid.
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencongkel kotak amal dengan linggis dan telah menyikat uang tunai senilai Rp 152 ribu yang ditemukan di saku celana pelaku.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu linggis panjang 30 cm, kotak amal pembangunan Masjid Al Ikhlas, uang tunai Rp 152 ribu dan satu unit Honda Beat nopol S 2498 PD. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)