Home / News

Selasa, 5 April 2022 - 23:40 WIB

Cukup Vaksin Booster, Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19

Foto: MC Prov.Riau

Foto: MC Prov.Riau

NYATANYA.COM, Pekanbaru – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat kebijakan perjalanan domestik dengan transportasi udara.

Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara tidak diwajibkan tes Covid-19. Namun, kebijakan itu hanya untuk masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster).

Sedangkan untuk dosis kedua, wajib tes Antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3×24 jam).

Baca juga   Omicron Merebak, Ganjar Imbau Warga Tak Gelar Keramaian Perayaan Imlek 2022

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini tanggal 5 April 2022 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022.

“Iya benar, kebijakan itu sesuai dengan SE Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).

Baca juga   Kasus Covid-19 Harian Terendah Sejak Februari 2022 Hanya 14 Ribu

Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

“Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut,” tuturnya.

(Amn/N1)

Share :

Baca Juga

BPS RI berkunjung secara langsung ke Kota Yogyakarta untuk melakukan Field Evaluation/ Ground Check Tim Visitasi, Rabu (14/12/2022) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Kelurahan Gunungketur Terpilih Desa Cantik, Siap Maju 12 Besar Tingkat Nasional 2022
(nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

News

Varian Delta Masuk Yogya, Puluhan Terpapar Termasuk Anak-anak
DAMRI secara resmi membuka penjualan tiket perjalanan mudik Lebaran 1443 H/2022. (Foto: DAMRI)

News

Penjualan Tiket Mudik Dibuka, DAMRI Siapkan 460 Armada untuk Lebaran 2022
Ilustrasi narkoba. (iStock)

News

Mengejutkan! Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba
Perum BULOG memastikan bahwa daging kerbau beku impor, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto: Ist/InfoPublik

News

Bulog Pastikan Daging Kerbau Impor Bebas PMK, Begini Penjelasannya
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

News

Tracing Rendah Jadi Alasan Pemerintah Naikkan Status PPKM ke Level 3
Menhan Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan kesepakatan Kandungan Lokal dan Offset (KLO) untuk industri Pertahanan (Inhan) dalam negeri dari kontrak pengadaan alat peralatan pertahanan dari luar negeri, dengan nilai sebesar Rp67,5 triliun. Foto: Biro Humas Setjen Kemhan

News

Kemhan RI Tandatangani Kesepakatan KLO Rp67,5 Triliun untuk Inhan Dalam Negeri
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

News

KPK Dukung Penuh Komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi