Home / Peristiwa

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:27 WIB

Curi Gabah di Lima Tempat, Subardi Dicokok Polisi Kulon Progo

Pelaku bernama Subardi (44) berhasil diringkus polisi saat sedang melintas di jalan. Foto: Dok.Polres Kulon Progo

Pelaku bernama Subardi (44) berhasil diringkus polisi saat sedang melintas di jalan. Foto: Dok.Polres Kulon Progo

NYATANYA.COM, Kulon Progo – Kasus pencurian gabah di wilayah Kulon Progo sempat meresahkan warga. Polisi pun menindaklanjuti dan memburu pelaku dengan berbekal rekaman CCTV.

Pelaku bernama Subardi (44) berhasil diringkus polisi saat sedang melintas di jalan. Kejadian bermula saat pelaku menggasak gabah pada Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 14.45 WIB di wilayah di jalan Trisik Banaran Galur.

“Peristiwa tersebut terekam CCTV. Kemudian Unit Reskrim Polsek Galur membuat laporan informasi sebagai dasar menerbitkan Sprin Gas dan Sprin Lidik,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Rabu (25/5/2022).

Baca juga   Sambangi Kejagung, Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Garuda

Selanjutnya, pada Selasa 24 Mei sekira 15.00 WIB petugas melakukan patroli tertutup guna penyelidikan dan menemukan diduga pelaku di wilayah Sorogenen Karangsewu Galur.

“Pada saat itu anggota Unit Reskrim Galur melihat seseorang yang identik dengan CCTV yang ada di Jalan Trisik Banaran Galur. Lantas petugas menghentikan orang tersebut dan memeriksa didalam jok sepeda motornya,” kata dia.

Baca juga   Mendagri Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM 4 - 17 Januari 2022

Menurutnya, saat ditanya petugas, orang tersebut lari kearah sawah dan dikejar oleh anggota Reskrim.

“Pelaku akhirnya dapat diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Galur untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melancarkan aksinya di lima lokasi di Kulonprogo, Yogyakarta diantaranya di desa Brosot, desa Pandowan, desa Nomporejo, halaman Kalurahan Nomporejo dan terakhir di Jalan Trisik, Sorogenen II Nomporejo, Galur. (*)

Share :

Baca Juga

Provinsi DIY memperoleh penghargaan Provinsi Layak Anak Provilia 2021. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

DIY Kembali Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Provilia 2021
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Istri Selingkuh, Ngatimin Dianiaya Hingga Meninggal, Begini Kronologinya
Pasien Covid-19 dan melakukan isolasi GOR Gelarsena dilatih senam pernafasan. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Pasien Isoman GOR Klaten Dilatih Senam Pernafasan
Peserta sedang Mengikuti Outbond Pendidikan Kader Pratama DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

DPC PDIP Kota Jogja Gembleng Semangat Kader Guna Wujudkan Kesejahteraan Rakyat 
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menetapkan A (52) sebagai tersangka pengelolaan sampah ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan menetapkan T (43), MS (59) dan G (52) sebagai tersangka kasus pengelolaan sampah ilegal di kota Tangerang, Provinsi Banten. (Foto: Biro Humas KLHK)

Peristiwa

Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi dan Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Jawa Tengah, yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Sabtu (19/2/2022). (Foto: Diskominfo Kendal)

Peristiwa

Peringatan HPN Jawa Tengah, Ganjar: Perjuangan Jurnalistik Harus Terus Menyala
Foto: Zoom/YouTube

Peristiwa

Forum G20 Jadi Sarana Indonesia Percepat Transformasi Digital
Identifikasi varietas padi Sri Mulyo oleh Distan Pangan Kabupaten Magelang. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

Setelah Punya Varitas Padi Mentik Wangi Susu, Kini Magelang Siapkan Varitas Unggulan Kedua