Home / News

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:11 WIB

Dari 11 Kasus Narkoba yang Diungkap di Juni – Juli, 4 Aparat Aktif Terlibat, Begini Sikap Polri

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: dok. Humas dan Protokol BNN

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: dok. Humas dan Protokol BNN

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Polri pun akan menindak tegas oknum yang terlibat kasus narkoba.

“Polri dan pimpinan Polri tidak akan mentolerir terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di BNN secara virtual, Kamis (14/7/2022).

Dikarenakan Polri taat dengan peradilan umum, jelas Ramadhan, maka prosesnya ada di peradilan umum.

“Kami pastikan dia akan ditindak tegas,” ujar Ahmad Ramadhan.

Ia pun memastikan bahwa oknum anggota Polri berinisial E yang terlibat di dalam peredaran 52,90 kg narkoba bukan anggota satuan narkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba.

“Anggota yang diamankan dan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota satnarkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba,” jelas dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyita barang bukti seberat 3 kuintal narkotika dengan perincian 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja dari 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni – Juli 2022.

Baca juga   Imbas Wabah LSD, Peternak Kambing Domba Semringah

Dari 11 kasus yang diungkap ada empat oknum aparat penegak hukum dengan status aktif yang terlibat.

Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Kenedy, empat aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus tersebut adalah tiga oknum anggota TNI masing-masing berinisial MS, BH, dan J, serta seorang oknum anggota polisi berinisial E.

Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang diparkir di halaman hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.

Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika.

Narkotika jenis sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Baca juga   BNN Magelang Musnahkan Barang Bukti 19 Kilogram Ganja Kering

Ia pun menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika. Terlebih, aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam memberantas narkotika di Indonesia.

Menurut Irjen Pol. Kenedy, hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu agar tidak terpengaruh untuk melakukan pelanggaran hukum. Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, BNN juga tak luput dari hal tersebut.

Oleh karena itu, BNN juga memberlakukan sanksi yang keras dan tegas terhadap personel BNN yang melakukan pelanggaran hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

BNN RI juga melakukan pengawasan internal terhadap setiap kegiatan dan pelayanan yang dilakukan, baik dalam bidang pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta hukum dan kerja sama.

BNN pun mengajak seluruh elemen bangsa dan negara untuk terus bersatu padu dalam menggelorakan perang terhadap narkotika, War On Drugs. Speed Up Never Let Up!

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres)

News

Presiden: Ekonomi Syariah Indonesia Peringkat 4 Dunia
JNE Ngajak Online hadir kembali di Yogyakarta bertajuk Creativolution. (Foto:Istimewa)

News

Yogyakarta Penuh Orang Kreatif, JNE Ngajak Online 2023 Ajak UKM Terus Berkreasi
Ganjar Pranowo gowes memantau wilayah banjir di Kota Semarang, Minggu (1/1/2023). Foto: Humas Jateng

News

Awali Tahun Baru, Ganjar Gowes Cek Banjir di Kota Semarang
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Kembali Naik, Covid-19 DIY Tambah 539 Kasus Positif
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X melepas para jemaah haji, Rabu (8/6/2022) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Foto: Humas Pemda DIY

News

Dilepas Wagub Paku Alam X, DIY Berangkatkan 1.445 Jemaah Haji 2022
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (28/3/2022) pukul 15.09 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2.500 Meter ke Arah Barat Daya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kunjungi rumah Ngatemi di Dayu Kecamatan Gondangrejo Karanganyar. (Foto: Humas Jateng)

News

Senangnya Ngatemi Dapat Bantuan RTLH, Tak Lagi Tidur di Kandang Sapi
Visual Gunung Merapi muntahkan awanpanas guguran pada Jumat (18/2/2022) pukul 15.22 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Semburkan Awanpanas Sejauh 1.800 Meter ke Arah Barat Daya