Home / Peristiwa

Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:40 WIB

Delapan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan

Enam orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok.KKP)

Enam orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok.KKP)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus bersinergi dalam upaya perlindungan nelayan Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum di luar Negeri.

Kali ini 6 orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi nelayan-nelayan kita. Kami bekerja sama dengan Kemlu dan didukung instansi terkait lainnya telah memulangkan 6 orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keteranganya, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa ke-enam nelayan tersebut telah dijemput oleh aparat Pangkalan PSDKP Batam di Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre pada Sabtu lalu.

Baca juga   Kemlu RI: Tidak Ada Rencana Kedatangan Dewan HAM PBB ke Papua

Saat ini ke-enam nelayan yang diketahui bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan tersebut telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu.

“Sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19, akan dilakukan karantina sebelum kami pulangkan ke lokasi asal,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa ke-enam nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Malaysia pada tanggal 5 Mei 2021 di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.

Nelayan-nelayan tersebut kemudian ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada tanggal 16 November 2021.

“Ke-enamnya divonis 6 bulan penjara, namun berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, maka hakim memutuskan ke-enam Nelayan tersebut telah selesai menjalani masa hukuman, dan selanjutnya dapat dipulangkan ke Indonesia,” terang Teuku.

Teuku juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari, sebanyak delapan nelayan Indonesia telah dipulangkan dari Malaysia. Sebelumnya, dua orang nelayan asal Langkat, Sumatra Utara bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada pada Kamis lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.

Baca juga   Respon Tegas! KKP Tunda Patroli Bersama ABF Australia

Dalam berbagai kesempatan pihak KKP juga terus mengimbau agar nelayan Indonesia tidak melakukan pelanggaran di wilayah perairan negara lain.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia secara berkelanjutan.

Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP terus mematangkan skema penangkapan terukur yang diharapkan dapat menjadi titik temu keseimbangan antara aspek keberlanjutan (ekologi) dan kesejahteraan (ekonomi) nelayan Indonesia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(nyatanya.com/Infografis: indonesiabaik)

Peristiwa

Sudah Tau Belum? Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dibatalkan
Banjir dan longsor yang menerjang Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Foto: BPBD Kabupaten Ponorogo

Peristiwa

Banjir dan Longsor Hantam Kabupaten Ponorogo Pasca Hujan Lebat Seharian
Foto: PPID DKI Jakarta

Peristiwa

Resmikan Kampung Susun Bayam, Gubernur DKI Berharap Warga Tumbuh
Konferensi pers kasus penganiayaan yang melibatkan 4 pelaku di Mapolsek Mergangsan, Senin (9/5/2022). Foto: Dok.Polresta Yogya

Peristiwa

Curhat Rumah Tangga Viral di Grup WA, Kemudian Ribut dan Berujung Pengeroyokan, 4 Pelaku Diamankan Polisi
Liang lahat untuk memakamkan satu keluarga yang meninggal akibat kecelakaan bus di Tol Sumo. (Foto: Ist)

Peristiwa

Satu Keluarga Korban Kecelakaan Tol Sumo Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Rapat koordinasi evaluasi pasca pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H/2021M. (Foto: nyatanya.com/Pemkot Yogya)

Peristiwa

Kementerian Agama Tunda Keberangkatan Haji Tahun 2021, Kemenag Kota Yogya Tepis Hoax
Delapan individu Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto: Biro Humas KLHK)

Peristiwa

Delapan Ekor Orang Utan Dilepasliarkan di TNBB Bukit Raya Kalteng
(Foto: MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Sembahyang Imlek