Home / Peristiwa

Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:40 WIB

Delapan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan

Enam orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok.KKP)

Enam orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok.KKP)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus bersinergi dalam upaya perlindungan nelayan Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum di luar Negeri.

Kali ini 6 orang nelayan asal Sumatra Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, sedangkan 2 nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi nelayan-nelayan kita. Kami bekerja sama dengan Kemlu dan didukung instansi terkait lainnya telah memulangkan 6 orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keteranganya, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa ke-enam nelayan tersebut telah dijemput oleh aparat Pangkalan PSDKP Batam di Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre pada Sabtu lalu.

Baca juga   Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

Saat ini ke-enam nelayan yang diketahui bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan tersebut telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu.

“Sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19, akan dilakukan karantina sebelum kami pulangkan ke lokasi asal,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa ke-enam nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Malaysia pada tanggal 5 Mei 2021 di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.

Nelayan-nelayan tersebut kemudian ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada tanggal 16 November 2021.

“Ke-enamnya divonis 6 bulan penjara, namun berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, maka hakim memutuskan ke-enam Nelayan tersebut telah selesai menjalani masa hukuman, dan selanjutnya dapat dipulangkan ke Indonesia,” terang Teuku.

Teuku juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari, sebanyak delapan nelayan Indonesia telah dipulangkan dari Malaysia. Sebelumnya, dua orang nelayan asal Langkat, Sumatra Utara bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada pada Kamis lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.

Baca juga   Kelurahan Giwangan Kini Jadi Kampung Tangguh Melawan Narkoba

Dalam berbagai kesempatan pihak KKP juga terus mengimbau agar nelayan Indonesia tidak melakukan pelanggaran di wilayah perairan negara lain.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia secara berkelanjutan.

Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP terus mematangkan skema penangkapan terukur yang diharapkan dapat menjadi titik temu keseimbangan antara aspek keberlanjutan (ekologi) dan kesejahteraan (ekonomi) nelayan Indonesia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Banjir merendam permukiman warga di kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Minggu (4/9/2022). Foto: BPBD Kabupaten Katingan

Peristiwa

Curah Hujan Tinggi, Dua Kabupaten Wilayah Kalimantan Tengah Dilanda Banjir
Mahasiswa dan dosen Prodi DKV FSRD ISI Surakarta, menggelar kegiatan Kampanye Gerakan Budaya Bersih dan Sehat bagian Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2021. (Foto: Dok.DKV ISI Surakarta)

Peristiwa

Galakkan Kampanye GNRM, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Gandeng Sekolah dan Komunitas
Subagyo (42) dua hari ini tidak pulang dan ditunggu keluarganya di Temanggung. (Foto:Dok)

Peristiwa

Berita Orang Hilang! Subagyo Ditunggu Keluarganya di Temanggung, Begini Ciri-cirinya
Narasumber saat memberikan materi seputar tata kelola keuangan syariah kepada jamaah Masjid Khoirul Ummi, Tamantirto. (Foto: istimewa

Peristiwa

Edukasi Keuangan Syariah Penting Ditingkatkan
Shake map gempabumi M6,1 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (22/1), pukul 09.26 WIB. (Foto: BMKG)

Peristiwa

Gempa M6,1 Guncang Kepulauan Sangihe, Warga tak Panik
Kongres Anak Batang IV yang digelar Forum Anak Batang di Wisata Agro Selopajang Timur, Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022). (Foto:MC Batang)

Peristiwa

Kongres Anak Batang IV Soroti Perkawinan dan Pekerja Anak
GKBRAyA Paku Alam saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan vaksinasi massal bertempat di Balai Desa Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta pada Senin (7/3/2022). (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

GKBRAyA Paku Alam: Perempuan Berdaya dan Berkarya di Masa Pandemi Covid-19
Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safanpo, memberikan sepasang batik bermotif burung Cendrawasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Bawa Batik Motif Cendrawasih, Rektor Uncen Undang Ganjar ke Papua