NYATANYA.COM Surabaya – Alasan ekonomi dan butuh biaya untuk sekolah anak, ibu muda ini rela jual diri. Apes, saat sedang melayani tamunya ia digerebek petugas.
Ia melakukan aksinya itu dengan berjualan melalui aplikasi media sosial, dengan sistem Open BO.
Penangkapan ibu muda dan pasangannya ini, dilakukan pada saat razia gabungan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota, Surabaya, Jawa Timur.
Saat razia itu, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan Home Stay Mojokerto Guest House Jalan Raya Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.
Satu di antaranya adalah pasangan Open Booking Online dari aplikasi yang disalahgunakan untuk menawarkan layanan esek-esek prostitusi online. Dengan pelaku ibu muda dan pasangannya tersebut.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam menjelaskan praktik asusila ini terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan rutin patroli Cyber.
Ketika pasangan tanpa status pernikahan diamankan saat berada di dalam satu kamar yakni US (24) warga Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung dan seorang pria BS (32) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Sumenep.
Kemudian, MN (30) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto bersama N (47) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. FD (38) warga Kecamatan/Kabupaten Wonosobo dan DS (33) warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Ketiga pasangan bukan Pasutri ini akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita laporan dari patroli Cyber adanya (Open BO) kemudian petugas menuju ke lokasi dan memang benar ada pasangan yang dimaksud berada di dalam kamar. Kita periksa dua kamar lainnya ditemukan dua pasangan bukan suami istri,” jelasnya, Sabtu (11/6/2022).
Umam mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, Handphone dan tisu bekas pakai dari pasangan Open BO tersebut. Mereka akan disanksi Tipiring lantaran perbuatannya melanggar Perda.
“Kita jerat Pasal 92 ayat 1 Jo Pasal 70 Perda Kota Mojokerto No. 3 Th 2021 ttg Tramtibum,” terangnya.
Sedangkan, wanita US asal Lampung mengaku terpaksa menjajakan diri psostitusi melalui media sosial lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sejak awal 2022.
Tarif layanan prostitusi yang dipesan melalui media sosial tersebut bertarif sekali kencan sekitar Rp350 ribu hingga Rp500 ribu.
“Ya terpaksa untuk biaya dua anak di kampung ya di sini tidak bisa kerja karena ijazah SMP,” pengakuannya.
(*/N1)