Home / News

Selasa, 21 September 2021 - 09:36 WIB

Deteksi Dini Bencana, BPBD Monitoring EWS

Menghadapi musim hujan, BPBD Kota Yogyakarta menyiapkan upaya untuk meminimalisir berbagai kemungkinan terjadinya bencana. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Menghadapi musim hujan, BPBD Kota Yogyakarta menyiapkan upaya untuk meminimalisir berbagai kemungkinan terjadinya bencana. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Menghadapi musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menyiapkan upaya untuk meminimalisir berbagai kemungkinan terjadinya bencana di masyarakat.

Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Nurhidayat berharap musim hujan kali ini semua anggota mempersiapkan peralatan infrastruktur penanganan bencana dengan Sistem peringatan dini Early Warning System (EWS).

EWS merupakan serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam yang dapat berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya. Peringatan dini kepada masyarakat atas bencana menggunakan EWS mudah dicerna oleh masyarakat.

“BPBD Kota Yogya mempersiapkan peralatan dan infrastruktur penanganan bencana seperti EWS banjir di tiga sungai. Hingga saat ini kami rutin dalam mengecek. Selain itu, peralatan kebencanaan kami cek dan rutin kami servis seperti chainsaw, genset, pompa air, serta armada,” ungkap Nurhidayat, Senin (20/9/2021).

Baca juga   Banjir yang Genangi Kota Pasuruan Mulai Surut, 335 Jiwa Ikut Terdampak

Ia berharap masyarakat membantu dalam memperhatikan lingkungan sekitar rumah, yaitu memeriksa kondisi atap, membersihkan drainase yang tersumbat, memangkas dahan dan ranting pohon yang rimbun serta update info cuaca terkini.

“Logistik darurat juga kami sudah stok opnam dan pengadaan untuk yang menipis, yaitu karung pasir. Pemantauan medsos BMKG juga kami intensifkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Data Informasi Kebencanaan BPBD Kota Yogyakarta, Ariatmawan P mengatakan, untuk talut di area kawasan yang rawan longsor jika sudah terjadi bencana, akan dikoordinasikan dengan KTB, OPD terkait serta tokoh masyarakat untuk tindak lanjutnya.

“Untuk monitoring cuaca dan kewaspadaan dini untuk masyarakat sudah kita tindak lanjuti dengan menyiapkan surat pemberitahuan ke semua Kemantren berisikan informasi kewaspadaan dini cuaca musim hujan. Disamping itu, untuk peralatan peringatan pantauan banjir lahar hujan EWS sudah diuji coba pada semester satu kemarin dan saat ini kita lakukan monitoring untuk persiapan musim hujan,” jelasnya.

Baca juga   Siapkan Ribuan Relawan di TPS, Bolonemase Dukung Pasangan Kustini-Sukamto

Ariatmawan berharap dengan pelaksanaan monitoring EWS ini semua alat EWS yang ada di Sungai Code berfungsi dengan baik supaya apabila ada lahar hujan dari Merapi BPBD bisa memberikan petingatan dini kepada masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Code untuk bersiap melakukan evakuasi ketempat yang lebih aman di shelter-shelter yang sudah disiapkan oleh KTB di wilayah kelurahan masing-masing. (*)

Share :

Baca Juga

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bern, Swiss setelah menandatangani Perjanjian MLA, 4 Februari 2019. (Foto:Dokumentasi Kemenhukham)

News

Catat! Swiss Kini Tak Lagi Menjadi Surga bagi Koruptor
Foto: MC.TMG

News

Temanggung Masuk 12 Besar Innovation Government Award 2022
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Hari Ibu, Bukan Mother Days Tetapi Momentum Pergerakan Perjuangan Perempuan
(MC Diskominfo Prov Jatim)

News

Modus Penipuan Semakin Parah Akibat Banyaknya PHK
PT Angkasa Pura/AP I (persero) menyiapkan sentra vaksinasi Covid-19 di bandara-bandara kelolaan mulai 6 April 2022. (Foto: Angkasa Pura I)

News

Jelang Idulfitri 2022, AP I Siapkan Sentra Vaksinasi di 9 Bandara Ini
Foto: esdm.go.id

News

Yang Mau Healing ke Kawah Ijen Ditunda Dulu, PVMGG Keluarkan Larangan, Gunung Ijen Statusnya Waspada!
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Presiden Jokowi Dipercaya Jadi Anggota GCRG, Bersama 5 Pemimpin Dunia Ini
Foto: ANTARA

News

PMK 65/2022 Sederhanakan PPN Kendaraan Bermotor Bekas, Begini Penjelasannya