Home / News

Senin, 31 Januari 2022 - 09:53 WIB

Diduga Langgar Integritas, DJBC Tindak Oknum Pegawai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menindak pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas. (Foto: DJBC)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menindak pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas. (Foto: DJBC)

NYATANYA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menindak pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas.

Penindakan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021 dengan pencopotan dari jabatan guna mendukung proses pemeriksaan. Penanganan kasus ini secara internal sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, DJBC sangat mendukung langkah lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca juga   Kemenag Terima Hibah Tanah dari KPK

“Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, DJBC menyerahkan bukti berupa dokumen sedangkan Itjen Kemenkeu menyerahkan barang bukti berupa uang yang merupakan temuan dari hasil audit investigasi atas pegawai yang bersangkutan yang telah dilakukan DJBC dan Itjen Kemenkeu di tahun 2021,” ujar Nirwala dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (30/1/2022).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Itjen Kemenkeu, dan Kejati Banten. Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti.

Baca juga   11 Sekolah di Sragen Ditunjuk Sebagai Sekolah Penggerak

Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” pungkas Nirwala.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Polda Kaltara berhasil gagalkan upaya penyelundupan 50 ilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Nunukan. (Antaranews)

News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia di Kaltara
Heroe Poerwadi saat meninjau kegiatan vaksinasi massal Kelurahan Kricak Sabtu (25/9/2021) di SDN Tegalrejo III, Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Tuntaskan Vaksinasi Berbasis Wilayah
ribuan pelajar di Kabupaten Temanggung menggelar aksi mencuci bendera merah putih secara massal, di Taman Kota Parakan, Temanggung, Kamis (4/8/2022).

News

Ribuan Pelajar Temanggung Gelar Aksi Massal Cuci Bendera Merah Putih
BNI Open API tercatat telah memiliki 443 jenis layanan, yang merupakan jumlah terbanyak di antara bank peers. BNI Open API juga telah memiliki lebih dari 4.000 mitra. (Foto: BNI)

News

Terbanyak Diantara Bank Peers, BNI Open API Miliki 443 Layanan
Artefak diduga peninggalan Majapahit. (foto:istimewa)

News

Artefak Peninggalan Majapahit Ditemukan di Karanganyar
Foto: MC.TMG

News

Pilkades Serentak di Temanggung Berlangsung Aman dan Kondusif, Partisipasi Warga Capai 90 Persen
Foto: Diskominfo Kab Semarang

News

Pembebasan Tanah Proyek Tol Yogya – Bawen di Kandangan Tercepat
Pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia. Foto: Ist

News

Mobil dan Motor Ini Dilarang Isi Pertalite, Daftar MyPertamina Sudah Pasti Ditolak