Home / Peristiwa

Kamis, 5 September 2024 - 20:15 WIB

Dilaporkan ke Polda DIY, Kuasa Hukum Korban Yakin Pengelola AW Berada Dibalik Aksi Pencurian Banner

Korban Helena Widyawati didampingi kuasa hukumnya melaprkan pelaku pencurian banner ke Polda DIY.

Korban Helena Widyawati didampingi kuasa hukumnya melaprkan pelaku pencurian banner ke Polda DIY.

NYATANYA.COM, Sleman – Kehadiran tempat hiburan (diskotik) Angel’s Wing Jogja yang berlokasi di tengah kampung, tepatnya di Dusun Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang hingga detik ini masih menuai kritik serta penolakan dari warga sekitar tempat hiburan itu, kini kembali memanas bahkan menimbulkan konflik berkepanjangan. Salah satu warga bernama Helena Widyawati, melaporkan pengelola diskotik itu karena adanya tindak pencurian banner penolakan yang dipasang di depan rumahnya.

Korban didampingi kuasa hukumnya, Agung Nugroho SH melaporkan tindak pelanggaran hukum itu ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2004). Laporan yang dilayangkan korban diserati bukti-bukti akurat berupa rekaman CCTV yang tergambar jelas 2 orang pelaku saat mencopot lalu membawa pergi banner tersebut.

Agung Nugroho SH, selaku kuasa hukum  korban menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian banner, plakat dan spanduk milik warga yang dipasang sebagai aspirasi penolakan atas keberadan Angel’s Wing (AW) sudah terjadi sebelumnya dan telah dilaporkan ke Polresta Sleman beberapa pekan lalu. Tapi saat proses hukum baru dilakukan oleh pihak kepolisian, kejadian serupa terulang kembali.

Baca juga   Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Dua Pria di Badung Seret Anjing Menggunakan Motor

“Sungguh, ini kejadian yang memalukan. Aksi pelanggaran hukum yang pertama baru diproses, aksi yang kedua berupa pencurian dilakukan kembali. Dan kali ini justru pencurian banner berada di dalam pekarangan rumah warga (korban) ibu Helena. Untuk itu, klien kami damping melaporkan langsung ke Polda DIY. Apalagi dalam rekaman CCTV dua pelaku bersama kendaraan maticnya terlihat jelas,” papar Agung.

Agung NUgroho juga menambahkan, dalam aksi kejahatan tersebut, dirinya meyakini pihak pengelola berada dibalik peristiwa pelanggaran hukum tersebut yang dilakukan 2 pelaku pada 28 Agustus 2024 lalu. Dirinya menyampaikan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat manager AW berada tak jauh dari 2 pelaku saat menjalankan aksinya.

“Ada dugaan memang, aksi tersebut sepengetahuan pengelola (manager) AW, selaku pemilik kepentingan” imbuhnya.

Sementara, korban Helena Widyawati menerangkan, dirinya sudah sangat resah sejak keberadaan AW operasional di kampungnya. Selain menimbulkan suara bising sban malamnya hingga dini hari, tempat hiburan itu juga menjual minuman keras.

Baca juga   17 Korban Seluncuran Ambrol Kenpark Surabaya Sepakat Cabut Laporan Polisi

“Rumah tinggal saya tepat berada di depan AW. Suara bising dentuman music sangat mengganggu saya sekeluarga. Apalagi penjualan miras juga ada, yang otomastis merusak tatanan kehidupan bermasyarakat yang sudah harmonis dan nyaman di Dusun Karangmloko. Sehingga saya bersama seluruh warga melakukan penolakan,” urai korban.

Dirinya berharap, aparat kepolisin segera bertindak dengan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian itu.

“Bukti-bukti sudah ada dan saya sertakan. Pelaku terekam jelas. Tinggal dilakukan penangkapan, proses hukum dengan transparan,” sambungnya.

Selain itu, kuasa hukum Agung Nugroho juga menambahkan, dirinya meyakini bahwa Polda DIY akan bertindak cepat dan sigap.

“Saya yakin polisi akan bertindak cepat. Apalagi dari bukti rekaman 2 pelaku beserta kendaraan dan nopol kendaraanya juga terlihat gamblang. Saya hanya mengingatkan dan berpesan agar pelaku menyerahkan diri agar proses hukum berjalan baik sekaligus diketahui motif dari  aksi tersebut, yang nyata-nyata telah membuat resah,” pungkasnya.  (*)

Share :

Baca Juga

Kusdinar Untung Yuni Sukowati ikut bagikan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. (Foto: Humas Sragen)

Peristiwa

Pemkab Sragen Salurkan 2.710 Paket Sembako
Gus Yasin saat Rapat Evaluasi Desa Pendampingan Tahun 2021 dan Koordinasi Rencana Desa Dampingan Tahun 2022 serta Replikasi Program Desa/Kelurahan Dampingan di 35 Kabupaten/Kota bersama OPD, di Grhadhika Bhakti Praja, Jumat (4/3/2022). (Foto:Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Jateng Siap Kurangi Kemiskinan di 83 Desa, Begini Langkah yang Akan Dilakukan Pemprov
Selain sebagai tuan rumah salah satu titik vaksinasi, PT TWC bersinergi dengan aparatus desa di Borobudur untuk melakukan pendataan warga yang akan melakukan vaksinasi. (Foto: Instagram @media_twc)

Peristiwa

Pulihkan Ekonomi Warga, Vaksinasi Tour de Borobudur Sasar 10 Ribu Warga di 20 Desa
Pelaku curanmor RB digelandang petugas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Foto: Dok.Polres Kulon Progo)

Peristiwa

Curi Motor di Kulon Progo, Warga Temanggung Ditangkap di Banjarnegara
Guna menarik atensi masyarakat, telah disiapkan hadiah undian berupa satu unit motor matic bagi warga penerima vaksin Covid-19 yang beruntung. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Asyikkk, Ikut Vaksin Covid-19 di Klaten Bisa Dapat Motor Baru Lur
Rangkaian prosesi launching program Selasa Sarapan Bersama Mahasiswa (Serasa Masa) di UMY. (Foto:istimewa)

Peristiwa

Program ‘Serasa Masa’ Miliki Makna Mendalam
Kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Foto: ANTARA/Novrian Arbi

Peristiwa

Pemkab Cianjur Siapkan Anggaran Sewa Rumah untuk Korban Gempa, Per KK Dapat Segini
Banjir dan longsor yang menerjang Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Foto: BPBD Kabupaten Ponorogo

Peristiwa

Banjir dan Longsor Hantam Kabupaten Ponorogo Pasca Hujan Lebat Seharian