Home / News

Kamis, 26 Mei 2022 - 00:09 WIB

Dinilai Cacat Hukum, Pengangkatan Ririek Adriansyah Jadi Presdir PT Telkom Digugat

Ririek Adriansyah. Foto: Ist

Ririek Adriansyah. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Jakarta – Pengangkatan Ririek Adriansyah menjadi Presiden Direktur (Presdir) PT Telkom Tbk mengundang polemik. Pasalnya pengangkatan Ririek Adriansyah dianggap cacat hukum dan melanggar undang-undang serta Peraturan Pemerintah.

Agus Rihat P Manalu, Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) yang sekaligus Aktivis 98 mengatakan, hari ini selaku penerima kuasa telah melakukan pendaftaran gugatan terhadap Menteri BUMN dan PT Telkom Tbk terkait diangkatnya kembali Ririek Adriansyah sebagai Presiden Direktur PT Telkom.

“Kami telah mendaftarkan gugatan dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap menteri BUMN sebagai Tergugat 1 dan PT Telkom Tbk sebagai Tergugat 2,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Baca juga   GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

Lebih lanjut Rihat, sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah No 45 tahun 2005 Pasal 19 jelas di jabarkan bahwa masa jabatan anggota direksi selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya.

“Di PP 45 tahun 2005 pasal 19 dengan jelas dan tegas telah diatur masa jabatan anggota direksi selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya. Artinya seorang yang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN maksimal dapat menjabat selama 2 periode atau 10 tahun, sedangkan dalam kasus ini Ririek sudah menjabat Direksi PT Telkom sejak 2012 berarti sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai Direksi PT Telkom,” katanya.

Baca juga   Indonesia Masuk Lima Negara dengan Penurunan Kasus Covid-19 Terbesar

Rihat juga meminta kepada menteri BUMN segera membatalkan pengangkatan kembali Ririek Ardiansyah yang dinilai cacat hukum.

“Kami sampaikan kepada Menteri BUMN agar dapat mengambil langkah tegas terkait polemik di tubuh PT Telkom ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui Ririek Ardiansyah telah menjabat Direksi PT Telkoml Tbk sejak tahun 2012 silam dan kembali terpilih menjadi Presiden Direktur di tahun 2022 ini. (*)

Share :

Baca Juga

(Foto: BMKG)

News

Tak Berpotensi Tsunami, Gempabumi Tektonik Magnitudo 4,1 Bangkalan Dirasakan Warga Surabaya
(Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

Indonesia Tambah Stok Vaksin Pfizer 1.210.950 Dosis
Presiden Jokowi meresmikan Pabrik Biofarmasi PT Etana Biotechnologies Indonesia yang memproduksi vaksin dengan dengan platform messenger RNA (mRNA) pertama di Asia Tenggara. Foto: BPMI SETPRES

News

Indonesia Miliki Pabrik Vaksin mRNA Pertama di Asia Tenggara
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

News

Foto: Istiqlal Kembali Gelar Buka Puasa Bersama
Kejadian gerakan tanah di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, merusak sejumlah rumah. Fenomena ini sudah berlangsung sejak Jumat (11/2/2022). (Foto: BPBD Kabupaten Tegal)

News

Fenomena Gerakan Tanah di Tegal, 448 Rumah Warga di Dua Desa Rusak
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (Foto:Dok Humas Pemkot Yogya)

News

Kota Yogyakarta Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2020
Sejumlah atlet bulutangkis resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Foto: Instagram/@fajaralfian95

News

Selamat! Anthony Ginting Cs Resmi Jadi PNS Kemenpora
Gibran Rakabuming dalam sebuah kesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Surakarta)

News

Positif Covid-19, Gibran Rakabuming: Saya Masih Kerja 24 Jam untuk Warga Solo