NYATANYA.COM, Yogyakarta – Alokasi belanja kementerian lembaga tahun 2022 di DIY sebesar Rp11,90 triliun dan tertuang dalam 342 DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
DIPA tersebut secara langsung diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (3/12/2021) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta kepada para pimpinan Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Jumlah ini terdiri atas 305 DIPA untuk instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp11,79 triliun dan 37 DIPA dengan nilai Rp110.56 miliar untuk SKPD pelaksana tugas dekonsentrasi dan pembantuan.
Sementara untuk TKDD TA 2022, nilainya mencapai Rp9,96 triliun yang meliputi; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp264,43 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,2 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp682,18 miliar; DAK Nonfisik sebesar Rp1,89 triliun; Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp166,01 miliar; Dana Keistimewaan sebesar Rp1,32 triliun; Dana Desa sebesar Rp439,27 miliar.
Sri Sultan mengungkapkan, kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan pada ketidakpastian, sehingga kebijakan APBN TA 2022 disiapkan dengan karakter responsif, antisipatif, dan fleksibel.
APBN tahun 2022 sebagai periode terakhir memperbolehkan defisit melebihi 3% dari PDB yang memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi dan mendukung reformasi struktural.
Hal ini dilakukan agar semua Kementerian-Lembaga dan pemerintah daerah selalu siap untuk melakukan penyesuaian otomatis guna mengantisipasi ketidakpastian di tahun 2022.
APBN 2022 menurut Sri Sultan akan difokuskan pada 6 kebijakan utama yaitu; pengendalian Covid-19; menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan; peningkatan SDM; melanjutkan pembangunan infrastruktur dan teknologi; penguatan desentralisasi fiskal; melanjutkan reformasi anggaran melalui penerapan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
“Kami berharap kepada satuan kerja termasuk kabupaten/kota bagaimana lebih cepat membelanjakan. Syukur bisa habis 100% dalam arti supaya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan lebih terasa. Sekarang bagaimana provinsi kabupaten/kota ini bisa cepat melaksanakan lelang, pembelanjaan dan sebagainya dengan harapan tidak menumpuk di sektor-sektor tertentu sehingga pertumbuhan ekonominya lebih baik,” kata Sri Sultan.
Ketegasan pengelolaan anggaran harus benar-benar dilakukan, sehingga ekonomi uga bisa tumbuh sesuai harapan. Terlebih guna menghadapi Covid–19 yang masih menjadi prioritas penanganan, para KPA harus bisa mengelola dengan baik. Namun meskipun menjadi prioritas, namun tidak mengesampingkan program strategis yang lain.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berjuang dan berupaya bersama, untuk menangani pandemi Covid-19 sekaligus melaksanakan pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga good governance, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tutur Sri Sultan.
Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) diberikan kepada Forkopimda, penerima pagu besar, penerima pengemban program PEN bidang Kesehatan, dan pengemban program prioritas nasional, maupun pimpinan satker yang hadir secara virtual.
Selain itu diserahkan pula Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para Bupati dan Walikota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharan D.I.Yogyakarta, Arif Wibawa mengatakan, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. Penyerahan dilakukan sebelum akhir tahun agar semua satker pemda bbisa membuat perencanaan kegiatan yang lebih panjang.
“Pada dasarnya kegiatan sudah bisa dimulai sejak DIPA diterima sehingga mulai hari ini itu seluruh satker sudah bisa membuat rencana kegiatan termasuk pengadaan-pengadaan, sehingga harapannya penyerapan itu bisa dimulai sejak awal tahun,” kata Arif.
Arif menjelaskan, alokasi DIPA Tahun 2022 masih diarahkan dalam rangka pemulihan ekonomi dan juga percepatan penanganan Covid–19, dengan begitu sejak awal tahun manfaat itu bisa secepatnya bisa dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya belanja barang maupun belanja modal.
Terkait dengan perbandingan tahun 2021, perbedaan dan peningkatan alokasi untuk daerah memang sangat tipis, atau bisa dibilang hampir tidak ada peningkatan. Namun demikian Arif berharap dana tetap bisa dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, Wagub DIY, Pimpinan DPRD, Anggota Forkopimda, Bupati/Walikota se-DIY, Kepala Perwakilan Bank Indonesia dan OJK DIY, pejabat Eselon II di lingkungan DIYserta para Kuasa Pengguna Anggaran.
(*/N1)