Home / Peristiwa

Rabu, 28 September 2022 - 09:50 WIB

Dirregident Korlantas Polri Wacanakan Pergantian BPKB Elektronik Terintegrasi dengan Finance dan Single Data

Foto: Humas Polri/Tribratanews

Foto: Humas Polri/Tribratanews

NYATANYA.COM, Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri menggelar rapat Anev pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diikuti oleh 102 peserta.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu membuka rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin 26/9/2022.

“Hari ini kita menganev kegiatan dari rekan-rekan Subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,” jelas Dirregident Korlantas Polri.

Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan pada pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 disitu terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.

“Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” jelas Dirregident Korlantas Polri.

Baca juga   Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kominfo-Polri Teken MoU Perkuat Keamanan Ruang Digital

Yusri Yunus menjabarkan jika kendaraannya tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak. agar pajaknya ini tidak ditagih lagi, pemilik kendaraan dapat datang ke kantor polisi supaya dihapus.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” terang Dirregident Korlantas Polri.

Dirregident Korlantas Polri menambahkan bahwa data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas itu sendiri, apabila STNK-nya mati yang lima tahun, kemudian tambah lagi 2 tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus, Akan hilang dari data ERI.

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” jelasnya.

Selain itu, Dirregident Korlantas Polri juga mengungkapkan bahwa Ditregident Korlantas Polri saat ini sedang mengembangkan BPKB baru yakni BPKB Elektronik yang lebih simple dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Baca juga   Satu Tersangka Meninggal Dunia, Penyidikan Kasus Net89 Tetap Berlanjut

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” terang Dirregident Korlantas Polri.

Dirregident Korlantas Polri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Seekor Harimau Sumatera ditangkap tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, setelah membuat resah sebagian masyarakat Aceh Selatan. Foto: BKSDA

Peristiwa

Harimau Sumatera Ditangkap di Aceh, Kerap Mangsa Hewan Ternak dan Keselamatan Warga
Penyerahan penghargaan Satyalancana Kebudayaan kepada Dedi Mulyadi dan Rd. Sanny Wijaya Nata Kusumah. (Foto: Ditjen Kebudayaan)

Peristiwa

Dua Tokoh Ini Menerima Penghargaan Satyalancana Kebudayaan 2021
Sri Sultan HB X dan Komisi IV DPR RI menanam pohon rehabilitasi lahan di Kawasan Bukit Menoreh, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (4/2/2022). (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Tinjau Embung Tonogoro, Sri Sultan HB X: Jangan Ada Hotel di Kawasan Hutan
Bupati Temanggung HM Al Khadziq ajak siswa memilah sampah untuk menjaga lingkungan hidup. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

World Cleanup Day, Siswa di Temanggung Pilah Sampah
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat meninjau sejumlah lokasi bencana tanah longsor, Jumat (18/3/2022). (Foto: MC Kab.Wonosobo)

Peristiwa

Rawan Tanah Longsor, Pemkab Wonosobo Bentuk Relawan di Tiap Desa
Pemantauan lapangan Pengamat Gunung api Ile Werung Senin (29/11/2021) pukul 08:29 WITA hingga teramati asap letusan setinggi lebih kurang 100 meter dari muka laut disertai dengan bualan. (Foto: PVBMG)

Peristiwa

Erupsi, Status Gunung Ile Werung NTT Waspada
Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Kamis (23/12/2021) mengatakan, berdasarkan data Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru per 21 Desember 2021, pukul 18.00 WIB mencatat korban meninggal bertambah 1 jiwa sehingga total meninggal dunia akibat erupsi menjadi 51 jiwa. (MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Menjadi 51 Orang
Suhajar Diantoro Plh Dirjen Adwil Kemendagri, batik merah bersama Bupati Boyolali M. Said Hidayat saat berada di Isolasi terpusat Brotowali 3 Singkel Desa Karanggeneng. (Foto: Diskominfo Kabupaten Boyolali)

Peristiwa

Isolasi Terpusat Tetap Menjadi Prioritas Tangani Pasien Covid-19