Home / Peristiwa

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:02 WIB

Ditangkap, Pencuri yang Bobol Rumah Pemain PSS Sleman Ternyata Mantan ART Korban

Ilustrasi: nyatanya.com

Ilustrasi: nyatanya.com

NYATANYA.COM, Sleman – Pencuri yang membobol rumah pemain PSS Sleman, Ze Valente (Jose Pedro Magalhaes) dan menggondol sejumlah barang berharga milik korban ternyata mantan asisten rumah tangga korban sendiri.

Pelaku bernama Ny ND (21) warga Bogor Jawa Barat itu berhasil ditangkap jajaran Polsek Ngaglik, Minggu (28/8/2022). Berdalih butuh uang, ND nekat melakukan pencurian di rumah pemain PSS Sleman, Ze Valente.

“Motif pelaku karena ekonomi. Pelaku ini melakukan aksi pencurian sendirian,” ungkap Kapolsek Sleman Kompol Anjar Istriani, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Kasus tersebut menurut Anjar bermula pelaku yang merupakan mantan asisten rumah tangga korban ini, datang ke rumah kediaman Ze Valente di Ngaglik pada Sabtu (27/8/2022).

Pada saat kejadian, korban tengah bertanding sepak bola di stadion Maguwoharjo bersama seluruh keluarga penghuni rumah.

Baca juga   Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati Kasus Korupsi

Pelaku ND yang memang sudah pernah bekerja di lokasi kejadian sudah mengetahui situasi rumah korban, langsung memanggil tukang kunci untuk membuat kunci duplikat rumah. Untuk mengelabuhi satpam, pelaku berdalih telah diminta korban untuk mengambil pakaian.

“Satpam tidak tahu kalau pelaku ini sudah tidak bekerja di rumah korban. Setelah pintu rumah terbuka, dengan leluasa pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Ada laptop, hard disk, celana, kalung emas, liontin, gelang emas, permata, anting, sepatu dan tas. Saat kejadian rumah kosong. Sehingga dengan leluasa pelaku mengambil barang berharga yang ada didalamnya,” terang Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, pelaku lantas meninggalkan lokasi kejadian. Aksi pencurian itu, diketahui korban sekitar pukul 01.00 WIB, setelah korban pulang dari bertanding di Maguwoharjo, dan melihat barang barang sudah hilang.

Baca juga   Kapolda DIY Tegas! Larang Anggotanya Terlibat Bisnis Ilegal, Perjudian, dan Narkotika

Setelah adanya laporan, petugas dari Polsek Ngaglik bergerak dan melakukan penyelidikan lapangan. Polisi mendapatkan informasi bawasanya pelakunya adalah mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang langsung dilakukan pengejaran.

“Pelaku kita amankan di rumah kosnya di Gamping Sleman, Minggu (28/8/2022). Pengakuannya, baru pertama beraksi, tapi masih kita kembangkan kasus ini,” lanjut Kapolsek.

Pelaku ini baru seminggu bekerja pada korban dan beraksi sendiri. Pelaku datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor.

Barang hasil curian masih di simpan di rumahnya, kecuali gelang yang sudah dijual dengan harga Rp3 juta, untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

Share :

Baca Juga

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, jenis bantuan yang adalah kendaraan trail, supaya lebih mudah menyambangi masyarakat yang berada di wilayah terpencil. (Foto: Diskominfo Jepara)

Peristiwa

Pemkab Serahkan Bantuan Motor untuk Anggota Kodim 0719/Jepara
Pemkab Temanggung genjot vaksinasi bagi kaum pekerja. (Foto:Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Bareng TNI-Polri, Pemkab Temanggung Genjot Vaksinasi Pekerja
Ganjar Pranowo ikut hadir untuk menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jateng, di Kantor Pos Semarang. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Serahkan BST, Ganjar: Gunakan Model Gotong Royong Insyaallah Semua Dapat
Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Pekalongan, Nur Agustin. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Korban Kasus Kekerasan di Kota Pekalongan Dominan Dialami Perempuan
Dirpoilairud Polda Kaltara, Kombes Pol. B. Wirawan. Foto: tribratanews

Peristiwa

Langgar Batas Negara, Polda Kaltara Amankan Enam WNA di Perairan Sebatik
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Penganiayaan di Holywings, Polda DIY Periksa Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran
Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

Peristiwa

Polda Jateng Ungkap Pelaku Pencucian Uang di Kudus, Potensi Rugikan Nasabah Rp267 Miliar
Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, mengamankan 100 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (11/4/2022). Foto: MC Kab.Sumenep

Peristiwa

Polsek Kangean Amankan 100 Botol Miras Saat Razia Bersandi Operasi Pekat