Home / Peristiwa

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:22 WIB

Divonis Bebas, Hakim Minta Terdakwa Kembalikan Aset Milik Korban

Terdakwa menjalani sidang dengan agenda putusan. (Foto: Istimewa)

Terdakwa menjalani sidang dengan agenda putusan. (Foto: Istimewa)

NYATANYA.COM, Sleman – Terdakwa Roden Hengkeng Naung anak dari Arnold Tonggembio divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman.

Putusan tersebut dibacakan hakim ketua saat sidang dengan agenda pembacaan putusan, Selasa (3/1/2023).

Dengan putusan tersebut menggugurkan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan 5 bulan penjara atas pelanggaran tindak pidana sesuai pasal 167 ayat 1.

Majelis hakim PN Sleman dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dengan menyatakan bahwa terdakwa lepas dari segala macam tuntutan pidana yang menjeratnya.

Baca juga   Animo Tinggi, Trans Jateng Kini Layani Masyarakat Hingga Weleri-Kendal

Sebelum menjatuhkan putusan bebas, dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan bahwa unsur secara melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa Roden Hengkeng terpenuhi, namun perbuatan terdakwa bukanlah masuk dalam ranah hukum pidana.

Majelis hakim menimbang bahwa unsur melawan hukum terpenuhi namun sesuai dakwaan dan tuntutan sesuai pasal tersebut dinilai terdakwa tidak melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini mengingat terdakwa didampingi kuasa hukumnya dalam keterangan kesaksiannya dan pembuktiannya mampu menunjukkan surat kuasa (ijin) dari saksi korban untuk menempati rumah di Perum Buana Asri Village B-4, Sleman.

Baca juga   Kado Akhir Tahun, 54 Personel Polres Batang Naik Pangkat

“Unsur melawan hukum terpenuhi namun perbuatan terdakwa bukanlah perbuatan pidana sesuai pasal yang didakwakan. Maka terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan dikembalikan nama baiknya, sekaligus biaya perkara dibebankan kepada negara,” tegas Hakim Ketua.

Dilanjutkan Majelis Hakim, namun demikian hakim meminta terdakwa segera untuk menghembalikan aset (rumah) yang ditemaptinya kepada  saksi korban. 

(N2)

Share :

Baca Juga

Garap produksi Purworejo memiliki kandungan NaCl di atas 50 persen. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Purworejo Kembangkan Produksi Garam Mengandung NaCl Tinggi
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 secara langsung sekaligus membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Bupati Kustini Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jadi salesman saat menerima Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi yang akrab disapa Gus Mis. Di hadapan Gus Mis, Ganjar dengan luwesnya ‘pamer’ dan mempromosikan produk UMKM unggulan Jawa Tengah. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Momen Ganjar Pranowo Jadi Sales UMKM Saat Bertemu Dubes Indonesia untuk Tunisia
Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Manajemen Kenjeran Park Beri Santunan Korban Seluncuran Ambrol, Segini Nominalnya
Petugas gabungan melalukan penertiban parkir liar di Jalan Kleringan. Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Dishub Kota Yogya Intensifkan Operasi Gabungan Parkir Liar, Sejumlah Lokasi Ini Jadi Sasaran
Rumah bersejarah milik Tetty Purnama itu terbakar, Kamis (6/1/2022) diduga akibat korsleting listrik di bagian atap sebelum akhirnya meluas. (Foto: Mediacenter Riau)

Peristiwa

Puluhan Kucing Anggora Terjebak Kebakaran Rumah Antik di Pekanbaru
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di Desa Tasikrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (6/2/2022) malam. (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Peristiwa

319 Rumah Terdampak Banjir di Pemalang, Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak
Bupati Brebes, Idza Priyanti menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba. (Foto: Diskominfo Brebes)

Peristiwa

Pandemi Covid-19, Jangan Berhenti untuk Berkreasi