NYATANYA.COM, Yogyakarta – DIY meraih penghargaan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Penghargaan ini diberikan saat Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menghadiri rapat tersebut secara daring pada Selasa (14/9/2021) di Ruang IDMC, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Turut mendampingi, Inspektur DIY Wiyos Santoso dan Kabid Akuntansi BPKA DIY Endrawati Utami.
Dalam rapat yang mengangkat tema Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi ini dilaksanakan peluncuran buku Mengawal Akuntabilitas, talkshow, serta pemberian penghargaan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP.
Penghargaan tersebut diberikan bagi yang telah memperoleh opini WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali. Menurut Endrawati, Pemda DIY telah memperoleh opini WTP dari BPK RI sebanyak 11 kali, yaitu untuk laporan keuangan tahun 2010-2020.
“Terkait dengan pelaporan keuangan tahun 2021 ini, ke depannya harapan kami opini WTP ini tetap bisa dipertahankan dengan adanya sistem informasi baru yang diterapkan oleh pemerintah. Kami BPKA DIY tetap berupaya untuk mendampingi semua OPD dengan aplikasi pendamping yang digunakan di tahun 2021,” ungkap Endrawati.
Ia menyebutkan bahwa aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan) BPKA DIY diharapkan dapat membantu tugas akuntansi dan pelaporan di semua OPD untuk penyajian laporan keuangan yang lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis kemanusiaan dan kesehatan yang mengubah kehidupan sosial ekonomi serta berimplikasi bagi keuangan negara. Pemerintah telah menetapkan Undang-undang No. 2 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“UU no. 2 tahun 2020 menjadi landasan legal dan juga administrasi tata kelola bagi kita semuanya, pemerintah pusat dan daerah, untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luar biasa. Terutama menggunakan instrumen, yaitu keuangan negara, untuk melindungi masyarakat kita dari ancaman Covid-19. Melindungi masyarakat dari ancaman krisis sosial, ekonomi dan keuangan,” terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya, ”Saya berharap seluruh Kementerian/ Lembaga untuk tidak hanya mendengar namun akan menjadi pelaku dan menjadi role model bagi teman-teman maupun bagi yang lainnya. Bagaimana kita mengelola dan menangani konflik, membantu masyarakat dan membangkitkan kembali ekonomi kita.” (*)