NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sebagaimana instruksi pusat, Pemerintah Daerah DIY mulai mempersiapkan rencana pembukaan sektor perkantoran non esensial. Pembukaan akan dilakukan jika evaluasi terkait data-data terkait pandemi Covid-19 di DIY terus membaik.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam Rapat Koordinasi perihal Persiapan Pembukaan Sektor Perkantoran Non Esensial bersama Menkomarves RI, Luhut Binsar Panjaitan, yang digelar daring, Rabu (25/8/2021).
“Persiapan pembukaan sektor non esensial, kami laporkan untuk DIY, industri atau tempat yang non esensial itu paling banyak dari usaha jasa pariwisata. Untuk sektor non esensial ini, kami juga sudah mulai melakukan persiapan, sehingga ketika ada sinyal petunjuk yang membolehkan kami buka, bisa langsung kami lakukan,” ungkap SriPaduka dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Paduka juga melaporkan DIY sudah melaksanakan koordinasi secara internal terkait pelaksanaan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat publik. Pada rakor kali ini, Wakil Gubernur DIY didampingi pula oleh Sekretaris Daerah DIY, Asisten Sekda DIY, dan Kepala-Kepala OPD terkait.
Ditemui usai Rakor, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, rencana pembukaan aktivitas kali ini menyasar sektor non esensial yang saat pemberlakuan PPM Darurat maupun PPKM Level 4 diatur untuk WFH 100%.
“Ada kemungkinan dalam waktu dekat, kalau angka-angka sudah mulai menurun, seperti konfirmasi positif dan BOR makin bagus, ada kemungkinan nanti kita akan membuka perkantoran non esensial secara bertahap,” ungkapnya.
Dijelaskan Aji, sebelum pembukaan perkantoran non esensial secara bertahap ini dilakukan, Pemda DIY akan melakukan berbagai persiapan dan juga sosialisasi. Persiapan yang akan dilakukan termasuk menyiapkan SOP protokol kesehatan yang nantinya dilakukan, serta menyiapkan QR Code yang akan digunakan.
“Untuk QR Code ini tentu perlu persiapan juga karena untuk mendapatkannya kita harus izin dan ada prosesnya. Karena itu Kita diminta (oleh pusat) untuk segera melakukan persiapan. Jadi begitu ada pengumuman sudah bisa buka, kita sudah siap,” imbuhnya.
Aji pun menambahkan, pihak-pihak perkantoran non esensial akan segera diberitahukan untuk melakukan persiapan di kantor masing-masing. Misalnya, terkait mengatur jarak meja, memasang sekat meja, dan menyiapkan pemasangan QR Code untuk scan aplikasi Peduli Lindungi di pintu-pintu masuk.
Sementara itu, Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mengenai sektor pariwisata, semua pihak termasuk pemerintah daerah sudah boleh memulai persiapan-persiapan pembukaan.
Terkait persiapan pembukaan sektor perkantoran non esensial secara keseluruhan, Luhut memberi arahan agar semua pihak mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dari sekarang di kantor pemerintah maupun swasta yang masuk kategori non esensial.
“Saya minta kesiapan kedua hal tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan. Pembukaan sektor non esensial ini juga perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu, dengan kapasitas 25% di beberapa kota dan beberapa kantor di wilayah level 3. Wilayah level 4 masih harus menerapkan WFH 100% untuk sektor non esensial,” ungkapnya. (*)