NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan pengawasan penjualan dan pemotongan hewan kurban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Dengan melaksanakan pemantauan kesehatan hewan kurban, diharapkan hewan kurban yang dipotong adalah hewan kurban yang layak dan memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Yogyakarta, Imam Nurwahid.
“Semua mulai dari kesehatan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) dan kualitas atau mutu daging yang dihasilkan setelah dipotong (post mortem). Selain itu, dalam penanganan hewan dan kesehatan hewan kurban juga dilakukan pemantauan sejak tanggal 30 juni dibeberapa lokasi pasar tiban yang menjual hewan kurban. Pengawasan hewan kurban diantaranya meliputi kesejahteraan masyarakat hewan kurban sejak dari lokasi pasar tiban, perlakuan hewan kurban, kesehatan hewan kurban apakah sehat dan tidak memiliki penyakit,” jelasnya.
Ia menjelaskan dalam situasi PPKM ini memang DPP Kota Yogyakarta juga mengimbau dan mengarahkan Panitia pemotongan hewan kurban untuk memperketat protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Maka panitia pemotongan hewan kurban Idul Adha juga diperhitungkan dan dijaga kesehatan dan keamanannya.
“Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban nantinya semua diatur, mulai dari anggota panitia kurban, zonasi tempat pemotongan hewan kurban sampai dengan distribusi daging kurban sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3582/SE/2021 tanggal 7 Juli 2021. Untuk kondisi darurat, hewan kurban yang sakit atau diduga membahayakan atau daging tidak sehat, kami memiliki tim khusus untuk mengecek di lapangan,” ungkapannya.
Sampai saat ini, DPP Kota Yogyakarta telah menerima pemberitahuan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH dari takmir masjid se Kota Yogyakarta sekitar 90 titik lokasi. Titik tersebut nantinya akan dipantau oleh petugas atau tim khusus disetiap kecamatan se Kota Yogyakarta.
“Petugas kami siapkan ditiap kecamatan, untuk memantau melalui daring ataupun turun kelapangan,” Kata Imam.
Unsur Tim sendiri meliputi dokter hewan, personel DPP Kota Yogyakarta yang sudah terlatih, sukarelawan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta sukarelawan koas dari fakultas kedokteran hewan. Pemotongan hewan kurban dari awal sampai akhir diharuskan adalah orang yang sehat.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Sri Panggarti menambahkan, di setiap kecamatan dilakukan pengawasan dengan mengerahkan 6 sampai 10 orang petugas, namun menyesuaikan ketugasan lain.
“ Dalam hal ini pemantauan di pasar tiban di Kota Yogyakarta tahun 2021 jumlah qurban sapi sebanyak 111, sedangkan kambing 85 dan domba sebanyak 1199. Semoga hewan yang di kurbankan terpantau kesehatannya dan lancar dalam pelaksanaan Idul Adha,” ungkapannya.(*)