Home / News

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:28 WIB

DPR Setujui Delapan UU, Puan Maharani: Pandemi Tetap Produktif

Ketua DPR Republik Indonesia, Puan Maharani hadir secara virtual pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus pada Selasa (15/2/2022). (Foto: Biro Humas DPR)

Ketua DPR Republik Indonesia, Puan Maharani hadir secara virtual pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus pada Selasa (15/2/2022). (Foto: Biro Humas DPR)

NYATANYA.COM, Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwkilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (15/2/2022), menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).

Ketua DPR Republik Indonesia, Puan Maharani, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan delapan RUU menjadi Undang-Undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ungkap Puan yang hadir secara virtual pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus ini.

Tujuh dari delapan RUU yang disetujui DPR adalah RUU terkait Provinsi. Puan menegaskan, DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia.

Baca juga   Puan Maharani Salurkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Bumil

“Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” jelasnya.

Adapun tujuh UU terkait provinsi yang disetujui adalah UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.

Puan berharap, persetujuan tujuh RUU itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.

“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.

Baca juga   Cerita Presiden Berkemah di IKN Bersama para Menteri dan Ketua MPR

Sementara itu, satu RUU lain yang disahkan adalah RUU tentang Keolahragaan. Puan berharap UU Keolahragaan dapat meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan serta tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat.

“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” papar politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan meyakini dengan sistem keolahragaan terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan yang diakomodir lewat UU tersebut, banyak atlet-atlet hebat yang akan muncul di kemudian hari.

“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tutup mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(Foto: Diskominfo Wonosobo)

News

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Pemkab Wonosobo Kembali Gelar Operasi Pasar
Ilustrasi. (iStock)

News

Hoaks! Video Antrian Panjang Sejauh 13 Km di Pelabuhan Gilimanuk pada 4 April 2024
Laporan harian Covid-19 di DIY, Minggu (19/9/2021). (Humas Pemda DIY)

News

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah 331 Orang

News

Malam 1 Sura Keraton Yogya Tiadakan Lampah Budaya Tapa Bisu Mubeng Beteng
Foto yang menunjukkan asap tebal menyelimuti Gunung Merapi siang tadi.(Foto:nyatanya.com/BPPTKG)

News

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas
Awan panas guguran Merapi, Senin (28/6/2021) pukul 17.10 WIB dilihat dari pos Babadan. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

Gunung Merapi, Sehari 5 Kali Luncurkan Awan Panas
Stafsus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti. Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

News

Paling Lambat 2 November 2022, Siaran TV Analog Dihentikan Secara Nasional
Gempa kembali terjadi dengan Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 10 km, 16 Mar 2022 10:00:01 WIB, Koordinat: 7.94 LS-106.94 BT 113 km Tenggara Kota Sukabumi, Jawa Barat. (Foto:BMKG)

News

Kembali Terjadi, Gempa M 5.5 Guncang Sukabumi Dirasakan Sampai Jakarta