NYATANYA.COM, Yogyakarta – DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022 pada Jumat (3/6/2022). Dalam masa sidang, DPRD Kota Yogyakarta menargetkan beberapa prioritas di antaranya pembahasan terkait anggaran dan rancangan peraturan daerah (raperda).
Pemkot Yogyakarta berharap usai masa sidang dibuka, raperda yang telah direncanakan dapat dibahas sesuai waktu.
“Kami sangat berharap, ini sudah pembukaan masa sidang, apa yang sudah direncanakan berkaitan dengan regulasi bisa dibahas sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi usai mengikuti rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta.
Pihaknya menegaskan raperda yang sudah direncanakan untuk dibahas itu menjadi pedoman bagi DPRD Kota Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta.
Sumadi menyatakan terutama bagi penjabat walikota yang salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan pemerintahan bersama-sama dengan DPRD.
“Itu jadi pedoman bagi kami untuk sama-sama melaksanakan pemerintahan di Kota Yogyakarta. Kita sudah merencanakan beberapa prioritas yang dibahas di dewan. Kalau itu sesuai waktunya dibahas nanti bisa selesai tahun anggaran 2022,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan setelah masa sidang dibuka, salah satu prioritas DPRD Kota Yogyakarta adalah pembahasan pra Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Yogyakarta tahun 2023 karena sudah bulan Juni.
Kalau sesuai tata kala, lanjutnya, rencana kerja pembangunan daerah sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif.
“Selanjutnya kita akan melakukan pengawasan terhadap perencanaan kerja yang sekiranya nanti bisa terakomodir di KUA PPAS. Kami juga mentargetkan di bulan Agustus sudah bisa menyelesaikan minimal 10 raperda,” tambah Danang.
Dia menyebut total ada 15 raperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. Tiga raperda di antaranya bersifat pendelegasian atau wajib yaitu terkait APBD, APBD Perubahan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Dewan sudah menyelesaikan 6 raperda dan menunggu hasil fasilitasi raperda dari Pemda DIY.
“Kalau akhir Agustus kita tidak selesai 12 raperda maka kita tidak bisa menambah dan mengupdate. Karena Agustus sudah pembahasan APBD Perubahan. Ini yang kita kejar,” paparnya.
Rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan. Pembukaan masa sidang itu juga menandai berakhirnya masa reses DPRD Kota Yogyakarta.
Fursan menyampaikan para anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melaksanakan masa reses dengan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan masukan yang didapat dari kegiatan reses selanjutnya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran dewan. Kemudian dibahas bersama eksekutif sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tandas Fursan.
(Tri/N1)