Home / Peristiwa

Sabtu, 4 Desember 2021 - 22:38 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Papua Segera Diproses Sesuai Undang-undang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: InfoPublik.id)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: InfoPublik.id)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan jika dugaan kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai Provinsi Papua yang telah dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Jaksa Agung, akan segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jadi ini nanti akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini adalah kasus yang diumumkan baru tahun kemarin oleh Komnas HAM dan kita langsung tindaklanjuti untuk segera dibawa ke pengadilan,” katanya melalui press update yang digelar secara virtual, Sabtu (4/12/2021).

Mahfud menegaskan bahwa dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang di hasilkan oleh Komnas HAM tersebut, pemerintah harus berpegangan pada dua poin penting undang-undang, yaitu pertama kualifikasi satu pelanggaran HAM berat hanya ditetapkan dan diputuskan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Baca juga   OTT di Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Kedua adalah kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 atau tepatnya sebelum keluarnya Undang-undang nomor 26 tahun 2000, diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) untuk dianalisis apakah cukup bukti.

“Apa bisa dibuktikan untuk dibawa ke pengadilan lalu kasus pelanggaran HAM yang terjadi sesudah keluarnya undang-undang nomor 26 tahun 2000 itu ditangani dan dianalisis serta di-follow up oleh Kejaksaan Agung dengan berkoordinasi tentu saja dengan Komnas HAM,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga mengungkapkan jika pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saat ini sedang menyiapkan rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Baca juga   Banyak Hoaks, Menko Polhukam Pastikan Desa Wadas Aman dan Damai

Dahulu, katanya, Indonesia telah mempunyai undang-undang nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Tetapi dibatalkan pada tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga pemerintah perlu menyiapkan rancangan undang-undang tersebut sebagai penggantinya yaitu jalur-jalur penyelesaian tentang pelanggaran HAM,”

Seperti telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung, saat ini kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah di Paniai Papua, oleh Jaksa Agung sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan dan membentuk tim berjumlah 22 Jaksa yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi bersama warga bantaran Kali Code ikut melakukan Reresik Kali Code yang dilaksanakan di Ruas Kali Code Kampung Jogoyudan pada Minggu (19/6/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Reresik Kali Code, Semoga Rutin Dilakukan dan Bukan Hanya Sebatas Seremonial
Salah satu penerima penghargaan untuk kategori Best Customer Care Award, Best Pharma Supply Chain Award, dan Best Pharma Supplier Award. (Foto: Humas RSPR)

Peristiwa

RS Panti Rapih Gelar Supplier Gathering 2024, Optimalisasi Supply Chain Management untuk Pelayanan Terbaik bagi Tamu Ilahi
Seorang warga di depan rumahnya yang roboh akibat disapu angin kencang. (Foto: BPBD Kab Aceh Tenggara)

Peristiwa

29 Rumah Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Aceh Tenggara

Peristiwa

SK Kepengurusan Pemuda Pancasila PAC Gondomanan Diserahkan
Pelaksanaan vaksinasi yang digelar Polres Temanggung. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Sampai Juli 2021, Polres Temanggung Sudah Vaksinasi 8.273 Orang
Turut mendampingi Bupati Demak tinjau lokasi rob Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo, Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito, dan Kepala Dinperkim Ahmad Sugiyarto. Foto: MC Kab.Demak/Ist

Peristiwa

Tinjau Lokasi Terdampak Rob, Ini yang Dilakukan Bupati Demak
Petani di Pekalongan yang gagal panen mendapat bantuan beras dari Dinperpa. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

“Tamba Gela”, Petani Gagal Panen Dapat Bantuan Beras
Polres Magelang menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak di GOR Desa Gumelem Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, Sabtu (29/1/2022). (Foto: beritamagelang)

Peristiwa

Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Desa Gumelem Pakis