NYATANYA.COM, Yogyakarta – Munculnya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak sangat memprihatinkan dan perlu segera untuk diantisipasi secara terukur dan berkelanjutan dengan melibatkan peran serta masyararakat di segala lini.
Peran serta dalam pengawasan lingkungan dan upaya membangun komunikasi antar komponen masyarakat yang dilakukan di tingkat grassroot untuk melakukan cegah dini dan tangkal dini sangat diperlukan.
Oleh karena itu Pemkot mengapresiasi apa yang dilakukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Yogyakarta dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan secara berjenjang.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam Road Show dan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Yogyakarta Tahun 2022 pada Selasa (19/4/2022) di Kantor Kelurahan Pringgokusuman.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Fauzan, Mantri Pamong Praja Gedong Tengen, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Ketua FKDM Kota Yogyakarta beserta jajarannya, Lurah dan tokoh masyarakat Pringgokusuman.
Wakil Walikota Yogyakarta menandaskan bahwa Yogyakarta adalah kota pelajar dan kota pariwisata oleh karena itu harus mampu menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang belajar dan berwisata ke Yogyakarta.
Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kerjasama secara sinergis antar pemangku kebijakan dan masyarakat dalam antisipasi kejahatan jalanan anak-anak bisa optimal, efektif dan efisien.
“Mudah-mudahan pembinaan dan pengawasan lingkungan yang dilakukan oleh FKDM dapat meningkatkan ketahanan masyarakat dalam antisipasi kejahatan jalanan anak-anak,” kata Heroe.
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Fauzan menuturkan bahwa DPRD Kota Yogyakarta akan melakukan kajian dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum untuk disesuaikan dengan perkembangan kondisi dalam sebuah Perda baru tentang Ketertiban Umum.
Penanganan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak akan menjadi salah satu prioritas dalam pembuatan payung hukum yang akan diatur dalam Perda tersebut.
“DPRD bersama Pemkot akan mewujudkan fasilitasi CCTV di lingkungan masyarakat (Rukun Warga) guna membantu pengawasan jalanan/gang di lingkungan selama 24 jam penuh,” ucap Fauzan.
Sementara Ketua FKDM Kota Yogyakarta Bambang Joni Ismoyo menjelaskan bahwa FKDM tengah gencar melakukan sosialisasi di masyarakat guna membangun kesadaran bersama akan pentingnya pengawasan lingkungan masyarakat.
“Pengawasan lingkungan yang baik dan kontinyu akan mampu mempersempit ruang gerak anak-anak dalam melakukan kumpul-kumpul dan kejahatan,” papar Bambang.
Saat ini FKDM sedang melakukan sosialisasi di 45 kelurahan se-kota Yogyakarta dan bimtek bagi FKDM di kelurahan.
Hal itu dilakukan agar FKDM mampu melakukan cagah dini dan tangkal dini kemungkinan terjadinya kumpul-kumpul yang berpotensi terjadinya kejaharan jalanan yang dilakukan anak-anak di lingkungan masing-masing.
(N1)