Home / Peristiwa

Senin, 11 April 2022 - 19:02 WIB

Gadaikan Mobil Rental untuk Foya-foya dan Judi, Empat Pelaku Digulung Polisi

Tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental digelandang Polisi. (Foto: Dok.Polres Kulon Progo)

Tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental digelandang Polisi. (Foto: Dok.Polres Kulon Progo)

NYATANYA.COM, Kulon Progo – Nggak punya uang tapi pengin senang-senang, empat pria asal Wates, Kulon Progo ini terpaksa berurusan dengan Polisi karena menggelapkan mobil rental di daerah Kokap.

Mobil yang mereka rental kemudian digadaikan dan uangnya untuk senang-senang dan judi. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat pada 6 April 2022.

“Empat tersangka ini kita amankan dalam kasus penipuan atau penggelapan mobil,” ujar Kapolsek Kokap AKP Sujarwo, Senin (11/4/2022).

Empat tersangka masing-masing berinisial SON (26) warga Kalurahan Giripeni, serta tiga tersangka dari Kelurahan Triharjo yakni WY (26), SH (25), dan ARD (25).

Baca juga   Markas Geng WKC Digerebek, Begini Pengakuan Ketua yang Ditetapkan Tersangka

AKP Sujarwo mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada 23 Maret lalu. Saat itu pelaku SON meminjam mobil pikap milik Saryono, warga Kalirejo, Kapanewon Kokap.

Awalnya SON hanya meminjam untuk waktu dua hari. Namun sampai sembilan hari tidak dikembalikan, dan pelaku tidak bisa dihubungi.

“Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kokap,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan para pelaku diketahui berada di Bandung.

Akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat pelaku di apartemen yang ada di Kiaracondong.

Baca juga   Dorong Masyarakat Berbelanja di Pasar, Pemkab Kulon Progo Gelar Merti Pasar

Dari keterangan pelaku, mobilnya sudah digadaikan kepada seseorang di Cilacap, Jawa Tengah. Uang hasil gadai digunakan ke Bandung untuk berfoya-foya dan berjudi.

“Uangnya untuk senang-senang dan berjudi,” katanya.

Terungkap pula jika tersangka SON pernah terlibat dalam kasus yang sama di Kota Yogyakarta. Namun kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Sedangkan kasus di Kulon Progo ini, proses hukum tetap berjalan. Para pelaku dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Sri Sultan menandatangani prasasti dan pengguntingan pita peresmian Balai Budaya Girikerto, disaksikan wakil bupati Sleman dan Kadisbud DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Gubernur DIY Resmikan Balai Budaya Girikerto dan Sendang Agung
Driver ojek makanan yang viral mengaku korban klitih di Blimbingsari, ternyata cuma omong kosong. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Viral Driver Ojek Food Jadi Korban Klitih di Blimbingsari, Ternyata Cuma Apus-apus
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai menandatangani kontrak pemesanan dua pesawat Airbus A400M. (Foto: Airbus Defence)

Peristiwa

Kemhan Tandatangani Kontrak Pemesanan 2 Pesawat Airbus A400M untuk TNI AD
Briptu RDW yang dinas di Polres Jombang akhirnya meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup oleh isterinya yang juga seorang Polwan Briptu FN, yang dinas aktif di Polres Kota Mojokerto (Foto: istimewa)

Peristiwa

KDRT Dipicu Persoalan Ekonomi, Briptu FN Bakar Hidup-Hidup Briptu RDW
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh Toha saat meninjau kesiapan rumah sakit dalam merawat pasien Covid-19 di beberapa RS, Jumat (11/2/2022). (Foto: Heri/Diskominfo Kendal)

Peristiwa

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Kendal Siagakan 5 Rumah Sakit
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Amanah di aula kantor PDM Kabupaten Magelang menggelar bimbingan manasik haji, Kamis (13/1/2022). (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Covid-19 Melandai, Pelatihan Manasik Haji Mulai Digelar di Magelang
Penyematan PIN Gerakan Saya Sapa Semua. Foto: Dok. RS Panti Rapih

Peristiwa

Tapaki Usia ke-93, RS Panti Rapih Yogyakarta Siap Bertransformasi Global
BPBD Kabupaten Purwakarta bersama tim gabungan melakukan kaji cepat dan perbaikan pada akses jalan pemukiman warga yang mengalami kerusakan akibat banjir, Rabu (4/5/2022). Foto: BPBD Kabupaten Purwakarta

Peristiwa

Banjir di Purwakarta, Tim Gabungan Evakuasi 12 Kepala Keluarga