Home / Peristiwa

Minggu, 22 Mei 2022 - 00:54 WIB

Gadis di Bawah Umur Dibunuh Teman Sendiri di Kebumen, Sebelum Membunuh Tersangka Lakukan Ini

Ilustrasi: nyatanya.com

Ilustrasi: nyatanya.com

NYATANYA.COM, Kebumen – Kasus pembunuhan gadis di bawah umur berusia 14 tahun warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen terungkap.

Dua tersangka yang merupakan teman korban, yakni RK (17), dan HS (15) diamankan polisi. Keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

“Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Sabtu (21/5/2022).

Dijelaskan Burhanuddin, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Alasannya, tersangka kesal dengan perkataan korban.

Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.

Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas. Selanjutnya tersangka injak-injak korban sampai meninggal dunia.

“Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (pelat nomor). Mereka juga berencana mengganti warna cat honda Beat milik korban agar tidak mudah dikenali.

Baca juga   Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Dua Pria di Badung Seret Anjing Menggunakan Motor

Selama masa persembunyian sepeda motor korban disimpan di rumah orang tua HS.

Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang. Dia takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.

“Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban,” kata tersangka RK.

Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di wilayah Wonosobo, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya. Tersangka RK mengaku kenal dengan korban pada awal tahun 2022 melalui Facebook. Selanjutnya keduanya bertukar nomor WhatsApp dan rutin berkomunikasi.

Baca juga   RAPI Sleman Tingkatkan Kompetensi Anggota dalam Komunikasi Bencana

Awal mula pertemuan, dilakukan keduanya sekitar tiga hari sebelum terjadi pembunuhan itu. Keduanya memutuskan bertemu di Alun-alun Kebumen.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sanksi bagi orang yang melanggar pasal di atas (pelaku kekerasan/penganiayaan) ditentukan dalam Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014, dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak 3 miliar Rupiah.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi pertanian hortikultura yang dikembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jabung, Kecamatan Gantiwarno. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Kembangkan Pertanian Hortikultura, Bupati Klaten Apresiasi Upaya BUMDes Jabung
Polres Sleman gelar jumpa pers terkait pencuri cabai tewas disabet celurit. Foto: Dok. Polres Sleman

Peristiwa

Kronologi Pencuri Cabai Tewas Disabet Clurit di Sleman, Pelaku Masih Pelajar
Sembari gowes pagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan mampir, meninjau pelaksanaan vaksinasi. (Foto:Humas Jateng)

Peristiwa

Sejumlah Difabel Antusias Ikuti Vaksinasi
Puluhan komunitas pencinta alam, dari dalam dan luar Kabupaten Temanggung Jawa Tengah mengikuti gerakan Maraton Konservasi, menyosong program Basarnas Emas. (Foto: MC.TMG)

Peristiwa

Maraton Konservasi Tanam Seribu Pohon di Lereng Gunung Sindoro
Hewan peliharaan yang telah terdaftar untuk mengikuti vaksinasi rabies di Sleman, Kucing sebanyak 446 ekor, Anjing 51 ekor dan Kera 3 ekor. (Foto:Humas Sleman)

Peristiwa

Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Sleman Gelar Vaksinasi Rabies Gratis
Sebanyak 365 usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Magelang, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi UKM dan Dekranas. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

365 Perajin UKM di Borobudur Dilatih Jualan Online
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyaksikan penandatangan berkas kelengkapan pencairan Hibah Bidang Keagamaan. (Foto: Diskominfo Salatiga)

Peristiwa

Pemkot Salatiga Cairkan Dana Hibah Keagamaan Rp439 Juta
Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampus UWM berbasis budaya. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

UWM Bakal Miliki Gedung Baru Kampus Berbasis Budaya