Home / Peristiwa

Selasa, 1 Februari 2022 - 22:03 WIB

Gagalkan Balap Liar, Polres Magelang Sita Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

Sebanyak 121 sepeda motor dan satu mobil terjaring razia dan diamankan di Mapolres Magelang. Satlantas Polres Magelang akan melakukan proses hukum pelanggaran lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut selain berknalpot brong, protolan juga banyak tidak disertai surat-surat dan akan digunakan balap liar. (Foto: beritamagelang)

Sebanyak 121 sepeda motor dan satu mobil terjaring razia dan diamankan di Mapolres Magelang. Satlantas Polres Magelang akan melakukan proses hukum pelanggaran lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut selain berknalpot brong, protolan juga banyak tidak disertai surat-surat dan akan digunakan balap liar. (Foto: beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Sebanyak 121 sepeda motor dan satu mobil terjaring razia dan diamankan di Mapolres Magelang. Satlantas Polres Magelang akan melakukan proses hukum pelanggaran lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut selain berknalpot brong, protolan juga banyak tidak disertai surat-surat dan akan digunakan balap liar.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan hal tersebut. Sebanyak 121 kendaraan dua dan satu unit mobil didapat saat Satlantas Polres Magelang menggelar Razia balap liar di jalan raya Magelang-Yogyakarta tepatnya di Metro Square Mertoyudan Magelang pada Sabtu (29/1/2022) dini hari.

“Kita tertibkan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak standar atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolda bahwa Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Selain itu juga adanya keluhan masyarakat terhadap knalpot tidak standar, khususnya tiap malam Minggu,” ungkap Kapolres di kantornya, Senin (31/1/2022).

Kapolres menegaskan, razia ini akan dilaksanakan setiap hari terutama di jalur-jalur yang sering digunakan balap liar seperti Sabtu malam kemarin.

Baca juga   Kopassus Evakuasi Pasien Isoman ke Isoter Asrama UNY

“Seperti di depan Metro Square sering dijadikan lokasi ajang balap liar. Hal ini bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas dan laka lantas, oleh karena itu kita lakukan penertiban,” tegas Kapolres.

Kapolres menyebutkan dalam operasi gabungan yang sudah digelar tersebut berhasil mengamankan barang bukti ratusan sepeda motor satu unit mobil. Hasil tersebut akan dijadikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan yang sesuai specknya.

“Ini bisa dijadikan edukasi, dan kami berikan pemahaman kepada pengendara roda dua agar jangan mengubah spek dari kendaraan standar, khususnya pada knalpot, karena berakibat mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, prosedur selanjutnya pemilik kendaraan harus mengikuti sidang tilang dan mengganti terlebih dahulu knalpot dengan yang standar, serta melengkapi administrasi bagi kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya.

“Prosedurnya pertama harus mengikuti sidang proses tilang. Tidak itu saja, mereka harus mengganti knalpot yang standar dan melengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion dan lainya. kemudian yang tidak punya SIM harus bikin, STNK pajak telat harus dibayarkan dahulu. Sehingga saat keluar kendaraan maupun pengguna dalam kondisi lengkap,” jelasnya.

Baca juga   Candi Losari, Saksi Bisu Dahsyatnya Letusan Gunung Merapi

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan para pengemudi yang terjaring razia mayoritas masih usia muda, dan ada yang dari luar Kabupaten Magelang, seperti Yogyakarta dan Purworejo. Dia menegaskan kendaraan-kendaraaan ini belum diperbolehkan diambil dalam waktu dekat.

“Jadi untuk menimbulkan efek jera, kami lakukan penilangan dengan sidang kurun waktu 3 bulan. Jadi setelah sidang kendaraan bisa diambil dengan syarat semua harus diganti sesuai standar,” tegas Kasatlantas.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pada saat razia digelar.

“Mungkin warga sekitar itu sudah jenuh sehingga mereka ikut membantu saat razia. Banyak kendaraan yang ditinggal lari pemiliknya dan langsung diamankan oleh warga setempat,” pungkasnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Sejumlah pelaku UKM di Kabupaten Temanggung mengikuti pendaftaran menjadi mitra GrabFood/GrabMart. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Dinkopdag Temanggung Fasilitasi UKM Jadi Mitra Grab
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Wasono. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

Antisipasi Kemarau, BPBD Magelang Siapkan 90 Tangki Air Bersih
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Ini 9 Kelurahan di Yogya yang Jadi Percontohan Keluarga Sehat Tanggap Tangguh Bencana
Pelaksanaan vaksinasi yang digelar Polres Temanggung. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Sampai Juli 2021, Polres Temanggung Sudah Vaksinasi 8.273 Orang
(Foto: BMKG)

Peristiwa

Gempa Tektonik Magnitudo 4,9 Guncang Malang
Kapolres Gunungkidul menyerahkan kambing kepada pemilik yang menjadi korban pencurian hewan ternak. Foto: @polresgunungkidul

Peristiwa

Marak Pencurian Hewan Ternak di Gunungkidul, Polisi Amankan 10 Kambing dari 18 Lokasi
Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Foto: Dok. Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Industri
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo pantau langsung warga yang lakukan isoman. (Foto: Humas Kab.Bantul)

Peristiwa

Joko Purnomo Kunjungi Warga Isoman di Wilayah Tirtosari