Home / Peristiwa

Rabu, 21 September 2022 - 11:08 WIB

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Ratusan Ribu Knalpot Brong Disita Polda Jateng

Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

NYATANYA.COM, Semarang – Polda Jateng bersama Polres Jajaran menindak ratusan ribu kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong dan data yang diperoleh, Kepolisian menyita 147.380 knalpot yang tak sesuai standar.

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, penindakan ini dilakukan sejak bulan Januari 2022.

“Saya ambil kebijakan mulai Januari saya perintahkan Polda Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Hal itu pun itu disetujui oleh Korlantas, Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran,” jelasnya, Senin (19/9/22).

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menerangkan penindakan knalpot brong akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Hal itu lantaran pemakaian knalpot tak sesuai standar selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga mengakibatkan mesin panas dan kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca juga   Banyak Hoaks, Menko Polhukam Pastikan Desa Wadas Aman dan Damai

“Pada hakikatnya, kecelakaan itu didahului oleh suatu pelanggaran. Tidak ada kecelakaan tanpa adanya pelanggaran. Kita lakukan penindakan hukum bukan untuk memberikan hukuman tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman,” terang Kapolda.

Ditambah knalpot brong juga sangat mengganggu konsentrasi bagi pengguna jalan lainnya. “Kita akan terus amankan aktivitas lalu lintas di Jawa Tengah,” jelas Kapolda.

Baca juga   Gubernur DKI Resmikan Reokasi Tugu 66 Taman Menteng

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku masalah knalpot brong ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk menghargai pengguna jalan lain dengan tidak memakai knalpot brong.

“Banyak dikeluhkan oleh warga, kemana polisi kok tidak menindak. Ini udah kita tindak hampir 146 ribu knalpot brong di seluruh Polda Jateng. Diharapkan tentunya masyarakat pengguna jalan tidak terganggu dengan adanya lagi knalpot yang tidak standar,” jelas Dirlantas Polda Jateng. (*)

Share :

Baca Juga

Balai Besar Kartini siapkan bantuan bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Balai Besar Kartini Bantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj)

Peristiwa

Lahan Pertanian Terdampak Letusan Gunung Semeru
Dua pelaku curanmor berinisial HR (31) dan FT (27) digelandang di Mapolsek Srandakan, Bantul. Foto: @polresbantuldiy

Peristiwa

Nekat Nyolong Motor di Pesantren, Dua Warga Pandak Bantul Dicokok Polisi
Setelah tujuh hari tak membuahkan hasil, tim SAR Gabungan menghentikan pencarian bocah terseret ombak di Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Dok.Basarnas

Peristiwa

Tujuh Hari Tak Membuahkan Hasil, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Terseret Ombak Pantai Congot
Penutupan Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Nasional ke VIII Tahun 2023 yang digelar di JAP Nanggulan. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Fenomena El Nino Berdampak Pada Sektor Pertanian
Korban Fabian Noval Asizan (8) ditemukan oleh SRU 3 tersangkut di bawah jembatan Mintoragan. (Foto: Basarnas Yogyakarta)

Peristiwa

Fabian Noval yang Tenggelam di Dam Mrican Ditemukan 5 Km dari Lokasi Kejadian
Foto Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww)

Peristiwa

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Jatim
Dua tersangka (membelakangi kamera) penimbun solar dibekuk petugas. Foto: Humas Polres Dharmasraya/Tribratanews

Peristiwa

Timbun BBM Bersubsidi, Warga Dharmasraya Diamankan Polisi, Acaman Hukuman 6 Tahun Menanti