Home / News

Jumat, 21 Oktober 2022 - 21:44 WIB

Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia Tercatat Sebanyak 241 Kasus, Terjadi Peningkatan Mulai Agustus

Foto: Ist/klikdokter

Foto: Ist/klikdokter

NYATANYA.COM, Jakarta – Jumlah kasus ganggunan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GGAPA) di Indonesia tercatat sebanyak 241 kasus dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers Jumat (21/10/2022) mengatakan jumlah kematian akibat Acute Kidney Injury (AKI) normal terjadi, namun jumlahnya kecil. Tapi terjadi peningkatan mulai Agustus 2022 naik sekitar 36 kasus AKI.

“Begitu ada kenaikan kita mulai melakukan penelitian dan mencari penyebabnya pada September 2022. Kejadian ini banyak menyerang balita dengan gejala klinis demam, hilang nafsu makan. Spesifik dengan ginjal, mereka tidak bisa buang air kecil atau sedikit,” kata Menkes Budi.

Baca juga   Waspadai Subvarian Baru Omicron XBB, Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 1.783 Orang

Pada September, banyak balita yang dirawat di rumah sakit, kondisinya dengan cepat memburuk hingga menyebabkan kematian.

Menkes Budi mengatakan pihaknya melakukan penelitian dengan analogi patologi terhadap patogen (virus, bakteri, dan parasit) di tubuh pasien.

“Hasilnya sangat kecil kandungan patogennya. Setelah itu, pada 5 Oktober 2022 WHO merilis ada kasus AKI di Gambia yang disebabkan senyawa kimia atau toxic,” kata Menkes Budi.

Setelah dilakukan pemeriksaan toxiclogy kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mengunkusumo (RSCM), hasilnya, sebanyak 7 dari 11 balita, konfirmasi memiliki zat senyawa kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca juga   Dindukcapil Kota Yogya Kembali Buka Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik, Ini Lokasinya

“Kemudian pasien dilakukan biopsi dan confirm bahwa ada kalsium oksalat, berupa kristal tajam yang dapat merusak ginjal. Setelah dilakukan tes, ditemukan senyawa kimia tersebut di kandungan obat dan di tubuh pasien,” kata Menkes Budi.

Badan POM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melalukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia yang mengandung dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi Senin (26/7/2021) pukul 22.30. (Foto:nyatanya.com/BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas
Ganjar Pranowo meluncurkan bus vaksin milik Dinkes Jateng di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang. (Foto: Humas Jateng)

News

Luncurkan Bus Vaksin, Ini Upaya Jateng Jangkau “Remote Area”
Anggota KPU Temanggung, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Henry Sofyan Rois. Foto: MC TMG

News

2.160 Orang Melamar Anggota PPS di Kabupaten Temanggung
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk Brajamusti suporter PSIM di XT Square. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Oktober 2021, Pemkot Yogya Tuntaskan Vaksinasi Covid-19
Foto: Humas Pemda DIY

News

Pemda DIY Gelontorkan Rp129,9 Miliar BKK Dana Istimewa untuk Kalurahan, Ini Rinciannya
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)

News

Respons Kenaikan Covid-19, Menkominfo Perintahkan Pembatasan Kerja di Kantor
Ilustrasi, KPU Kota Yogyakarta memastikan tidak ada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah dalam kondisi tercoblos. Foto: Istimewa

News

KPU: Tidak Ada Surat Suara Tercoblos di Yogyakarta
Kemunculan bibit siklon terdeteksi. (Foto: BMKG)

News

Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-Hati dan Waspada