Home / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:38 WIB

Ganti Rugi Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, Ini Komponen dan Tahap-tahapnya

Konsultasi Publik Proyek jalan tol Yogyakarta - Bawen di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Selasa (18/1/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Konsultasi Publik Proyek jalan tol Yogyakarta - Bawen di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Selasa (18/1/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

NYATANYA.COM, Magelang – Proyek jalan tol Yogyakarta – Bawen akan segera dimulai pada medio 2022. Nantinya tanah warga yang terlintasi oleh jalan akan mendapatkan ganti kerugian. Lalu, apa saja komponen ganti kerugian?

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Heru Budi Prasetyo memaparkan, tidak hanya tanah dan bangunan yang akan mendapatkan uang ganti kerugian (UGK). Namun, sisi nonfisik dari pemilik tanah atau bangunan juga ikut dihitung.

Menurutnya, besarnya UGK bisa berbeda-beda tiap warga. Hal itu, dilihat dari sisi fisik yang meliputi luas dan besar bangunan serta tanah. Selain itu, kualitas bangunan juga menentukan ganti kerugian yang nantinya diterima.

“Kalau dari fisik di antaranya nilai harga tanah sesuai pasaran, nilai bangunan standar sesuai lokasi desa atau kabupaten, juga nilai tanaman,” ujarnya, seusai Konsultasi Publik di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Selasa (18/1/2022).

Baca juga   Sarasehan Budaya Digelar Jelang Ruwat Rawat Borobudur

Selain bangunan yang tampak, nantinya dalam perhitungan UGK juga memperhatikan bangunan tak tampak. Seperti bunker bawah tanah, sumur, hingga septictank.

Semua bangunan tersebut, kata Heru, akan menjadi nilai tambah untuk pembayaran UGK, dari segi fisik. Ketika nanti setelah mendapatkan UGK masyarakat terdampak hendak memanfaatkan sisa bangunan atau hasil tanaman, hal itu masih dibolehkan.

Selain fisik, segi nonfisik juga akan dihitung dalam pembayaran UGK.

“Ada solatium atau rasa emosional, kekecewaan karena rasa harus pindah, sebenarnya tak mau jual tanah itu ada nilainya,” sebut Heru.

Baca juga   Menteri ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Selain itu, adapula Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pencarian tanah pengganti atau notaris juga termasuk dalam komponen perhitungan UGK. Juga ketika lokasi yang akan dilepaskan haknya, dijadikan tempat usaha.

“Nantinya akan dinilai produktivitasnya,” ungkapnya.

Disinggung terkait waktu pembayaran UGK, Heru menyebut, proses itu dilakukan pada rangkaian akhir. Setelah tahapan konsultasi publik yang dilakukan sejak pertengahan Januari sampai awal Februari, masih akan ada tahap penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Setelahnya, ada tahap pengukuran tanah, identifikasi dan inventarisasi bangunan, appraisal kemudian tahap kesepakatan lantas pembayaran.

“Uang ganti kerugian sudah disiapkan. Nanti bersumber Kemenkeu dari Lembaga Manajemen Aset Negara,” pungkas Heru.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

(Foto: Istimewa/Biro Humas Kemenag)

News

Kemenag Susun Skenario dan Timeline Pemberangkatan Jemaah Umrah
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Fenomena Sirkulasi Eddy, Yogya Masih Akan Hujan
Ilustrasi tracing Covid-19. Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 secara terbesar. Yang sekaligus mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. (Foto: InfoPublik)

News

Indonesia Masuk Lima Negara dengan Penurunan Kasus Covid-19 Terbesar
Menhan Prabowo Subianto saat meresmikan 12 titik air di lima kecamatan di Pamekasan Madura Jawa Timur, Minggu (26/11/2023). Foto: Biro Humas Setjen Kemhan

News

Menhan Prabowo Subianto Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura
Foto ilustrasi. Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri sebelum keberangkatannya di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan/aww)

News

Menlu RI: KTT ASEAN akan Sepakati Koridor Perjalanan
Bupati Batang Wihaji saat meninjau di Rest Area Gringsing, Kabupaten Batang, Sabtu (30/4/2022) malam. Foto: MC Batang

News

Pemberlakuan One Way Ternyata Beri Dampak Positif bagi Warung-warung di Pantura Batang
Dr Zaki Sierrad, SH, CN, MH dari Freedom 1987 Law Firm. Foto: Ist

News

Freedom 1987 Law Firm Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa/Humas Kemenag/InfoPublik)

News

Menag: Selamat Natal 2021, Jadikan Momentum Memperkuat Persaudaraan