Home / Peristiwa

Kamis, 5 Mei 2022 - 23:25 WIB

Geger Mie Gacoan Gejayan, Benarkah Tak Bawa Motor Ditarik Uang Parkir?

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan di Mie Gacoan Gejayan Sleman viral. (Foto: Ist)

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan di Mie Gacoan Gejayan Sleman viral. (Foto: Ist)

NYATANYA.COM, Sleman – Mie Gacoan Yogyakarta kembali bikin heboh. Jika heboh sebelumnya terjadi di Mie Gacoan Kota Baru, yang ricuh dengan driver ojol, sampai dikepung olek ratusan driver ojol yang tak terima dengan pelayanan dari salah satu pegawainya.

Kini giliran Mie Gacoan di Jalan Gejayan Sleman yang heboh. Bukan karena masakannya atau pelayanannya, namun karena parkir. Pengunjung di resto ini dipungut tarif parkir meski tidak membawa motor.

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan ini dibagikan akun media sosial di Instagram @merapi_uncover, Rabu (4/5/2022). Akun tersebut membagikan tangkapan layar berisi pesan terkait kasus pungutan parkir di Mie Gacoan Gejayan.

Dinas Perhubungan Sleman sudah menindaklanjuti keluhan konsumen yang akhirnya viral di media soaial ini. Usut punya usut, lokasi parkir di resto ini belum mengantongi izin.

Baca juga   Danrem 072/Pamungkas Kibarkan Bendera Start Gowes Tour De Ambarrukmo 2022

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet memastikan, Mie Gacoan yang sedang viral ini belum berizin.

“Mie Gacoan Gejayan buka tanggal 29 April. Itu berbarengan dengan masa cuti Lebaran. Sehingga pihak pengelola parkir belum mengajukan izin,” katanya, Kamis (5/5/2022).

Wahyu Slamet mengatakan, berdasarkan perteman tadi siang, UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman meminta kepada manajemen mengurus perizinan parkir setelah kantor pelayanan izin beroperasi.

“Pengelola parkir sudah sepakat segera mengurus perizinannya,” kata Wahyu.

Manajer Operasional Mie Gacoan Yogyakarta Rizal Imam Wibowo mengaku tidak mengetahui persoalan parkir yang viral itu. Dia menyebut ada divisi lain yang mengurusi perihal parkir dengan tim legal.

Saat disinggung target per bill dan setor ke Mie Gacoan, Rizal mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak. Sebelum beroperasi sudah ada perjanjian, dan kami tidak ikut dalam perjanjian itu,” ujar Rizal.

Baca juga   Jaga Imunitas di Tengah Pandemi, Warga Muja Muju Gelar Jalan Sehat

Sedangkan Koordinator parkir Mie Gacoan Dani Zakaria membantah pelanggan yang jalan kaki atau tidak memakai kendaraaan ditarik parkir.

“Tidak ada. Jalan kaki dari sana ke sini ditariki parkir, tidak ada,” katanya.

Dia mengatakan, permasalahan justru pada ojek online makanan. Karena banyak ojol yang parkir liar di luar lokasi Mie Gacoan. Padahal, pengelola parkir dibebani setoran retribusi parkir ke manajemen Mie Gacoan per pesanan atau bill.

“Ojol yang parkir liar. Memang kita hanya mengikuti bill. Misal lolos 20-50 ojol, anak-anak parkir mau dapat uang dari mana, sedangkan kami ditariki per bill dari Gacoan. Mereka hanya parkir di luar ditarik parkir, ya karena kami mengikuti pihak Gacoan,” jelasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pentas seni jadi sarana sosialisasi migrasi siaran TV analog ke TV digital. (Foto:MC Kab Blora/Teguh)

Peristiwa

Sosialisasi Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Melalui Pentas Seni
Damkarmat Kota Yogyakarta gelar sosialisasi smart fire system di Hotel Cavinton, Kamis (17/3/2022). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Damkarmat Yogya Targetkan 40 Lokasi Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran
Tersangka DP dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Foto: Instagram @polresjogja

Peristiwa

Cabuli Bocah di Bawah Umur, Tukang Becak Ditangkap Polresta Yogya
Pada 30 April 2022, siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan. Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV digital. (Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp)

Peristiwa

Mulai 30 April 2022 Siaran TV di 166 Kabupaten/Kota Ini Bakal Dimatikan
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

Peristiwa

Polda Jateng Catat Pelanggar ETLE di Wilayahnya Capai 636 Ribu dengan Denda Rp27 Milyar
Tradisi Yaqowiyyu 2021 akan dilaksanakan sangat sederhana. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Tradisi Yaqowiyyu Jatinom 2021 Digelar Sangat Sederhana
Sri Sultan membatik sebelum resmi menutup gelaran Jogja International Batik Biennale (JIBB) sekaligus pencanangan Jogja Membatik Dunia. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Jogja Membatik Dunia, Bangkitnya UMKM Wastra Batik
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Minta Bos Travel Makassar Serahkan Diri, Fotonya Terpampang di Billboard Besar