Home / Peristiwa

Kamis, 5 Mei 2022 - 23:25 WIB

Geger Mie Gacoan Gejayan, Benarkah Tak Bawa Motor Ditarik Uang Parkir?

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan di Mie Gacoan Gejayan Sleman viral. (Foto: Ist)

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan di Mie Gacoan Gejayan Sleman viral. (Foto: Ist)

NYATANYA.COM, Sleman – Mie Gacoan Yogyakarta kembali bikin heboh. Jika heboh sebelumnya terjadi di Mie Gacoan Kota Baru, yang ricuh dengan driver ojol, sampai dikepung olek ratusan driver ojol yang tak terima dengan pelayanan dari salah satu pegawainya.

Kini giliran Mie Gacoan di Jalan Gejayan Sleman yang heboh. Bukan karena masakannya atau pelayanannya, namun karena parkir. Pengunjung di resto ini dipungut tarif parkir meski tidak membawa motor.

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan ini dibagikan akun media sosial di Instagram @merapi_uncover, Rabu (4/5/2022). Akun tersebut membagikan tangkapan layar berisi pesan terkait kasus pungutan parkir di Mie Gacoan Gejayan.

Dinas Perhubungan Sleman sudah menindaklanjuti keluhan konsumen yang akhirnya viral di media soaial ini. Usut punya usut, lokasi parkir di resto ini belum mengantongi izin.

Baca juga   Polisi Buru Pelaku Penusukan Berujung 2 Meninggal di Seturan Sleman

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet memastikan, Mie Gacoan yang sedang viral ini belum berizin.

“Mie Gacoan Gejayan buka tanggal 29 April. Itu berbarengan dengan masa cuti Lebaran. Sehingga pihak pengelola parkir belum mengajukan izin,” katanya, Kamis (5/5/2022).

Wahyu Slamet mengatakan, berdasarkan perteman tadi siang, UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman meminta kepada manajemen mengurus perizinan parkir setelah kantor pelayanan izin beroperasi.

“Pengelola parkir sudah sepakat segera mengurus perizinannya,” kata Wahyu.

Manajer Operasional Mie Gacoan Yogyakarta Rizal Imam Wibowo mengaku tidak mengetahui persoalan parkir yang viral itu. Dia menyebut ada divisi lain yang mengurusi perihal parkir dengan tim legal.

Saat disinggung target per bill dan setor ke Mie Gacoan, Rizal mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak. Sebelum beroperasi sudah ada perjanjian, dan kami tidak ikut dalam perjanjian itu,” ujar Rizal.

Baca juga   PORDA XVI dan PEPARDA III DIY Dibuka, 494 Medali Emas Diperebutkan

Sedangkan Koordinator parkir Mie Gacoan Dani Zakaria membantah pelanggan yang jalan kaki atau tidak memakai kendaraaan ditarik parkir.

“Tidak ada. Jalan kaki dari sana ke sini ditariki parkir, tidak ada,” katanya.

Dia mengatakan, permasalahan justru pada ojek online makanan. Karena banyak ojol yang parkir liar di luar lokasi Mie Gacoan. Padahal, pengelola parkir dibebani setoran retribusi parkir ke manajemen Mie Gacoan per pesanan atau bill.

“Ojol yang parkir liar. Memang kita hanya mengikuti bill. Misal lolos 20-50 ojol, anak-anak parkir mau dapat uang dari mana, sedangkan kami ditariki per bill dari Gacoan. Mereka hanya parkir di luar ditarik parkir, ya karena kami mengikuti pihak Gacoan,” jelasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

AP membongkar sendiri rumahnya. (Foto: nyatanya.com/Instagram lambe_turah)

Peristiwa

Istri Selingkuh, Suami Robohkan Rumah
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Mobil Ketua LSM di Probolinggo Dibakar Orang Tak Dikenal, Sebelumnya Diteror Paket Berisi Cairan Seperti Susu
Ilustrasi, Sejumlah alat berat milik Kementerian PUPR dikerahkan membantu penanganan paska bencana banjir di Jayapura, Papua pada 6/1/2022. (Foto: Dok.Kementerian PUPR)

Peristiwa

Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Darurat Pascabanjir Jayapura dan Sekitarnya
Sebanyak 54 warga yang terdampak penataan KSPN Borobudur menerima sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (21/12/2020). (Foto: MC Kab Magelang)

Peristiwa

54 Warga Terdampak Penataan KSPN Borobudur Terima Sertifikat Tanah
Edy Cahyadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Temanggung. (Foto: nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Tekan Covid-19, Temanggung Bentuk TRC Hajatan
Foto: dok. Kejari Cimahi

Peristiwa

Jaksa OTT Pelaku Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Cimahi, Segini Uang yang Disita
Hiu Tutul yang terdampar di Muara Sungai Bogowonto Pantai Congot pada Selasa, 26 Juli 2022 malam. Foto: @ditpolairud_poldadiy

Peristiwa

Hiu Tutul Sepanjang 8,5 Meter Terdampar di Pantai Congot
Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Pekalongan, Nur Agustin. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Korban Kasus Kekerasan di Kota Pekalongan Dominan Dialami Perempuan