Home / Peristiwa

Senin, 5 Juli 2021 - 21:01 WIB

Gerakan Kampung Panca Tertib Turunkan Pelanggaran Perda

(Ilustrasi: nyatanya.com)

(Ilustrasi: nyatanya.com)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gerakan Kampung Panca Tertib yang digulirkan Pemkot Yogyakarta ternyata mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib. Terbukti jumlah pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Yogyakarta mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut jumlah pelanggaran perda di Kota Yogyakarta pada tahun 2016 mencapai 6.618 pelanggaran. Tapi setelah gerakan Kampung Panca Tertib digulirkan selama beberapa tahun ini, jumlah pelanggaran perda pada tahun 2020 turun menjadi 1.365 pelanggaran.

“Melihat data pelanggaran perda dari tahun ke tahun menurun. Ini menunjukan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek penertiban ternyata kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap aturan perda meningkat,” kata Heroe saat paparan penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 secara daring, Senin (5/7/2021).

Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta menjadi inovasi Pemkot Yogyakarta yang masuk dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah BUMN dan BUMD tahun 2021. Kompetisi tersebut diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi.

Baca juga   Patut Dicontoh! PKL Tertib Jalankan Aturan PPKM Level 4

Menurutnya saat masyarakat hanya menjadi objek penertiban kemampuan dan pemahaman masyarakat terhadap perda belum luas sehingga banyak terjadi pelanggaran seperti terkait izin mendirikan bangunan (IMB). Untuk itu masyarakat perlu dilibatkan sebagai subjek penegakan perda lewat gerakan Kampung Panca Tertib. Melalui Kampung Panca Tertib, masyarakat tidak hanya mendapat sosialisasi dan pemahaman perda, tapi juga diajak untuk terlibat dalam proses penegakan agar masyarakat tidak melanggar.

“Masyarakat kami jadikan subyek garda depan untuk sosialisasi kesadaran masyarakat yang tertib. Bangun kebersamaan masyarakat dengan saling mengingatkan,” paparnya.

Saat ini ada 92 Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta dengan sekitar 1.300 relawan pekerti yang ditunjuk masyarakat sekitar. Fokus Kampung Panca Tertib adalah tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Fokus lima hal gerakan Kampung Panca Tertib itu disesuaikan dengan persoalan yang menonjol di wilayah masing-masing.

Baca juga   50 pelaku UMKM Kota Salatiga Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

“Gerakan ini belum dimiliki daerah lain dan banyak yang belajar dari Yogya. Selama pandemi Covid-19 ini, Kampung Panca Tertib melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tertib protokol kesehatan. Untuk keberlanjutan gerakan ada perda, perwal dan tiap tahun kami juga mengadakan penghargaan Kampung Panca Tertib,” terang Heroe.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan ada sekitar 42 perda yang menjadi penegakan Satpol PP Kota Yogyakarta. Dengan personel Satpol PP yang terbatas, lanjutnya, memerlukan peran masyarakat untuk bersama mencegah pelanggaran dan melakukan penegakan perda.

“Ada penurunan pelanggaran perda dengan Gerakan Kampung Panca Tertib. Terutama terkait masalah IMB dan perizinan usaha. Yang masih banyak pelanggaran terkait perda PKL kadang sebagian ada yang memenuhi badan trotoar,” jelas Agus. (*)

Share :

Baca Juga

Gubernur DIY dan Wakil Gubernur melaksanakan syawalan secara virtual. Foto: nyatanya.com/istimewa

Peristiwa

Gubernur DIY Gelar Halal-bihalal Secara Virtual
Usai pengukuhan, Ganjar Pranowo berdialog dengan anggota Paskibraka Jawa Tengah. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Wkwkwk, Anggota Paskibraka Ini Curhat ke Ganjar Tak Bisa Cuci Baju
Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan, buronan kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2017. (Foto: dok. Puspenkum)

Peristiwa

Ditangkap di Purwakarta, Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI
(Foto: InfoPublik)

Peristiwa

BRIN Berencana akan Membentuk Kebun Raya Lebih Banyak Lagi
Tersangka bersama barang bukti tanaman ganja saat di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: selalu.id)

Peristiwa

Berkebun Ganja di Rumahnya, Pria di Surabaya Ini Dibekuk Polisi
Salah satu rumah yang roboh disapu puting beliung yang melanda Kota Yogyakarta, Kamis (5/5/2022). Foto: TRC BPD DIY

Peristiwa

Hujan Lebat Landa Kota Yogya, Puting Beliung Robohkan Rumah Warga Umbulharjo
Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 88 persen dari kapasitas yang ada. Oleh karena itu, Ditjenpas semakin gencar melakukan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas. (Foto:ditjenpas.go.id)

Peristiwa

Kemenkumham Optimalkan Remisi untuk Atasi Kelebihan Kapasitas di Lapas
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meninjau pembangunan jembatan Plipiran. (Foto:nyatanya.com/Humas Banjarnegara)

Peristiwa

Persingkat Jarak ke Wisata Dieng, Pembangunan Jembatan Plipiran Dikebut