NYATANYA.COM, Jakarta – Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie yang dikabarkan merupakan personel band dengan inisial AB ditangkap Polisi karena kasus narkoba.
Musisi berusia 48 tahun itu ditangkap di kosnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022.
Dari penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, polisi berhasil mengamankan puluhan butir obat-obatan terlarang dari tangan Andrie.
“Penyidik menggeledah kos Andrie Bayuaji pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengguna narkoba di kosan tersebut.
“Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna,” ujar dia.
Saat penangkapan, polisi langsung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Andrie Bayuajie. Hasilnya Andrie dinyatakan positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Atas perbuatannya itu Andrie Bayuajie terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran mengonsumsi narkoba.
“Disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Zulpan.
Andrie terakhir membuat unggahan di akun Instagramnya pada dua hari lalu ketika Kahitna menggelar konser di Holywings Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Andrie menuliskan keterangan ramainya suasana di kafe itu karena konser Kahitna berlangsung meriah dan ramai.
“Holywings Indonesia Kelapa Gading sedikit hardcore. Saya minta maaf kepada semua petugas sekuriti, hahaha,” tulisnya.
Unggahan terakhirnya ini belum banyak dihujani komentar netizen, seperti biasanya ketika kabar ada figur publik tertangkap.
Hal itu terjadi kemungkinan ia memang belum banyak diketahui sebagai salah satu personel Kahitna. Kemungkinan lainnya, kabar itu belum banyak diketahui netizen.
“Kena tangkap Bang,” tulis @jagoan. “Ngapain sih Bang makai,” tulis @moe. “Padahal Kahitna dua hari lagi mau konser,” tulis @saya***.
Penangkapan terhadap Andrie karena penyalahgunaan psikotropika ini memang terjadi dua hari sebelum digelar konser di Surabaya.
Andrie pun tak ketinggalan mempromosikan konser yang digelar pada 4 Juni 2022 itu. Ia menuliskan promosi itu dalam Bahasa Sunda.
Tiketna tinggal sakedik deui, sok atuh geura malaleser (bahasa Surabaya nya apa yah kalimat tadi? hahah) hayu atuh nanyi bareng 4 Juni arek Suroboyo!
“More info & tix ask,” tulis Andrie pada keterangan itu. Kurang lebih artinya adalah , “Tiket tinggal sedikit lama lagi, kadang saya langsung malaleser (bahasa Surabaya kalimatnya apa? Hahah) biar saya tanya sama 4 Juni ke Suroboyo!).”
Andrie Bayuajie bergabung dengan Kahitna yang dipimpin Yovie Widianto sejak awal berdiri, yakni pada 24 Juni 1986.
(*/N1)