NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Ketua DPRD DIY Nuryadi, menandatangani Naskah Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-13, Rabu (30/6/2021) di Gedung DPRD DIY. Hadir mendampingi Sri Sultan, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Pada kesempatan tersebut juga diperdengarkan pendapat akhir Gubernur DIY atas Persetujuan Bersama Raperda Bahan Acara Nomor 16 Tahun 2021.
“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindaklanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang,” tutur Sri Sultan dalam keterangan pers.
Sri Sultan pun berharap bahwa kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan maksimal sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Mari bersama-sama anggegayuh paramarta, lumangkah sagatra, sagatra ing karya, mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sejahtera dan berkemajuan,” ujar Sri Sultan kepada seluruh peserta rapat pada akhir sambutan. (*)