Home / Peristiwa

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:45 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas ke Arah Barat Daya, Status Masih Siaga

Visual Gunung Merapi, Kamis (26/5/2022) pada pukul 16.43 WIB. Foto: BPPTKG

Visual Gunung Merapi, Kamis (26/5/2022) pada pukul 16.43 WIB. Foto: BPPTKG

NYATANYA.COM, Sleman – Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, meluncurkan tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum sejauh 2 (dua) kilometer (km) ke arah barat daya pada Kamis (26/5/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

Hanik menuturkan awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 11.26 WIB ke arah barat daya sejauh 1,8 km.

“Tercatat di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 146 detik,” kata Hanik.

Selanjutnya, awan panas guguran kedua terpantau meluncur sejauh 2 km pada pukul 16.43 WIB ke arah barat daya, amplitudo maksimum 50 mm, serta durasi 189 detik.

Baca juga   Masmin Afif, Kakanwil Kemenag DIY yang Baru Sowan Gubernur

Awan panas guguran kembali terpantau keluar dari Gunung Merapi pada pukul 17.27 WIB ke arah barat daya sejauh 1.600 meter dengan amplitudo maksimum 21 mm, serta durasi 146 detik.

Sementara itu, pada periode pengamatan pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, BPPTKG juga mencatat dua kali gempa awan panas guguran di Gunung Merapi dengan amplitudo 21-50 mm selama 146.4-189,1 detik, 17 gempa guguran dengan amplitudo 3-21 mm selama 18,1-223,1 detik.

Berikutnya, lima gempa fase banyak dengan amplitudo 3-18 mm, selama 5,8-9,6 detik, dan satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 35 mm selama 11,6 detik.

Baca juga   Temanggung Data Anak yang Ortunya Meninggal Karena Covid-19

Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima kilometer) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh kilometer).

Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga kilometer) dan Sungai Gendol (sejauh lima kilometer).

“Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif maka lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung,” kata Hanik.

(N1)

Share :

Baca Juga

Korpri Peduli Kabupaten Temanggung. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Korpri Temanggung Bantu Korban Kebakaran Desa Bonjor
Konsultasi publik Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Kebondalem, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Senin (21/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Tanah Terimbas Tol Yogyakarta-Bawen Berstatus Waris, Begini Cara Urusnya
Api berhasil dipadamkan, dan dijumpai seluruh perangkat komputer hangus. FOTO : nyatanya.com/istimewa

Peristiwa

Laboratorium Kampus Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Dilalap Jago Merah, 30 Komputer Gosong
Polisi dan tim dokter saat memeriksa korban yang tewas tersambar petir di Pengasih Kulon Progo. Foto: Istimewa

Peristiwa

Tragis, Pemain Bola Tewas Tersambar Petir di Pengasih Kulon Progo
Bupati Karanganyar Juliyatmono membuka bimtek petani tembakau. (Foto:istimewa)

Peristiwa

Tingkatkan Keterampilan Petani, Dispertan Karanganyar Gelar Bimtek
Dalam bincang bisnis UKM Virtual Expo 2021, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, factory sharing adalah sebuah ruang produksi bersama bagi Usaha Kecil Menengah. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Jateng Segera Miliki “Factory Sharing” Furnitur
Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Pekalongan, Nur Agustin. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Korban Kasus Kekerasan di Kota Pekalongan Dominan Dialami Perempuan
Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Viral Lumba-lumba Terjaring Nelayan Pacitan, KKP Larang Eksploitasi Mamalia Laut