Home / News

Senin, 25 Maret 2024 - 21:09 WIB

Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Segini Besarannya

Ilustrasi guru pendidikan agama Islam akan mendapatkan THR dari pemerintah. (Foto: iStock)

Ilustrasi guru pendidikan agama Islam akan mendapatkan THR dari pemerintah. (Foto: iStock)

NYATANYA.COM, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani memastikan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kita berikan THR juga kepada guru PAI,” kata Ali seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (25/3/2024).

Dijelaskan Ali, Kementerian Agama telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.

Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca juga   Pemilik Rumah Pergi, Rumah Ludes Terbakar

Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama.

Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Ali mengatakan selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

“Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah,” kata Ali.

Dia bahkan mengaku telah menggelar rapat pimpinan terkait hal tersebut. Guru PAI akan mendapatkan jatah THR dari Kementerian Agama.

Baca juga   Pertamina Jamin Pasokan Energi Selama Nataru

“Guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama,” kata Ali.

“Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double,” sambungnya.

Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kementerian Agama tengah mengupayakan agar THR 2024 bisa segera distribusikan. Jika tak cukup waktu, maka THR akan dibayarkan setelah lebaran.

“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” pungkasnya. (N1)

Share :

Baca Juga

Unjaya gelar sertifikasi MTCNA untuk bekali mahasiswa jaringan komputer masa depan.

News

Siapkan Diri Sambut Era Digital, Unjaya Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Jaringan Komputer
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa warga secara daring dalam open house virtual di rumah dinasnya, Senin (2/5/2022). Foto: Humas Jateng

News

Serunya Open House Virtual Bersama Ganjar, Diikuti Warga Berbagai Daerah Hingga Luar Negeri
Tugu Jogja. Foto: Agoes Jumianto

News

Dubes Norwegia Yakini Banyak Pemimpin Akan Lahir dari DIY
Ganjar Pranowo. Foto: Humas Jateng

News

Ikuti Arahan Jokowi, Ganjar Pastikan Pelayanan Investasi di Jateng Mudah, Murah, Cepat
Konkernas PWI Tahun 2024 di Hotel Aria, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 21 Agustus 2024, menolak Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta. (Dok.PWI)

News

Konkernas PWI 2024 di Banjarmasin Tolak KLB dan Tetap Akui Hendry Ch Bangun sebagai Ketum PWI
Arif Jamali Muis. (Foto: nyatanya.com/istimewa)

News

Kasus Corona Makin Mengkhawatirkan, MCCC DIY: Tarik Rem Darurat
Foto: Istimewa/@simditlantasdiy

News

Saatnya Perpanjangan SIM? Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Polda DIY
Lebih dari 2.000 personel dilibatkan Polri untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang akan digelar di 37 desa, yang tersebar pada 15 kecamatan di Kabupaten Temanggung. Foto: MC.TMG

News

Sebanyak 2.000 Personel Gabungan Amankan Pilkades di Temanggung