NYATANYA.COM, Bantul – Selama bulan Agustus 2023, Polres Bantul mencatat telah mengamankan 13 pelaku kejahatan jalanan dengan barang bukti senjata tajam (sajam). Dari 13 pelaku yang diamankan, sembilan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan upaya pencegahan kejahatan jalanan.
“Kejahatan jalanan tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja namun perlu ada kerja sama dari orang tua,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Untuk itu Iptu I Nengah mengimbau agar orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Termasuk tidak melakukan hal-hal yang tidak berguna seperti keluyuran pada malam hari.
“Awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” imbuh Jeffry menjelaskan.
Diketahui, selama kurun waktu tersebut, sedikitnya telah terjadi empat laporan terkait kejahatan jalanan atau klitih. Terbaru, kasus kejahatan jalanan terjadi pada Kamis (17/8/2023) di dekat halte Ringroad Selatan Glugo Panggungharjo Sewon Bantul polisi berhasil mengamankan dua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis clurit.
Sebelum pada Sabtu (12/8/2023) Polsek Bambanglipuro mengamankan pelaku klitih di Jalan Samas tepatnya di Dusun Tangkil Sumbermulyo Bambanglipuro. Dari para pelaku tersebut polisi mengamankan sajam jenis clurit.
Kasus selanjutnya terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 07.30 di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti Jomblangan Banguntapan Bantul polisi mengamankan dua remaja anggota klitih beserta barang bukti sajam jenis clurit.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga telah mengamankan tujuh orang remaja anggota klitih diduga akan melakukan tawuran di wilayah Dusun Sawit Panggungharjo Sewon Bantul. Dari tujuh orang remaja diamankan barang bukti dua bilah clurit.
Kejadian yang terbaru adalah, sebanyak 34 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (20/8) sore. Puluhan pelajar tersebut berhasil diamankan jajaran Polsek Banguntapan usai mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar pelajar di Dusun Ponegaran Jambidan Banguntapan Bantul. (*)