NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sejak dilaksanakannya PPKM Darurat di DIY, per Kamis (8/7/2021), posisi kabupaten dan kota di DIY adalah empat wilayah berada di zona merah yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo dan satu wilayah di zona hitam, Kota Yogyakarta.
“Hanya sampai dengan hari kemarin, yang hitam di Kota (Yogyakarta), saat ini yang hitam di Kulon Progo. Saya kira, upaya kota melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas sudah cukup berhasil. Sedangkan Kabupaten Kulon Progo, ternyata pengurangan mobilitas orangnya justru terbalik, ini menjadi perhatian kita sekalian,” papar Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (9/7/2021).
Meski demikian, jelas Aji, untuk DIY, pengurangan mobilitas masyarakat cenderung sampai 18 persen dan cukup bagus. “Kalau nanti sampai tanggal 20 Juli, diharapkan angkanya bisa mencapai angka 30% atau lebih,” tambahnya.
Di sisi lain, Baskoro Aji menambahkan bahwa kondisi keterisian bed di RS se-Jawa dan Bali sudah di atas kapasitas maksimal. Aji mengaku Pemda DIY akan memprioritaskan untuk menambah bed ICU Covid-19 di masing-masing RS terlebih dulu karena pasien dengan sakit berat harus lebih segera diberikan penanganan.
“Jadi keputusannya yang akan dilakukan se-Jawa dan Bali adalah penambahan konversi dari bed non Covid-19 menjadi bed Covid-19 dan ICU non Covid-19 menjadi ICU Covid-19,” jelasnya. (N1)