Home / News

Sabtu, 23 April 2022 - 15:51 WIB

Hati-hati Lur, 11 Aplikasi di Google Play Store Berpotensi Langgar Data Pribadi

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi. (Foto: AYH/Humas Kominfo)

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi. (Foto: AYH/Humas Kominfo)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh sejumlah aplikasi di toko aplikasi Google Play Store kembali mencuat belakangan ini dan langsung direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, mengatakan pihaknya telah menemukan 11 aplikasi berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi pengguna dan memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan sistem.

“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelas Dedy di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Jumat (22/4/2022).

Baca juga   Deputi Sekjen UN: Kemajuan Teknologi, Faktor Utama Bantu Kurangi Risiko Bencana

Dedy menegaskan, jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasinya.

Aplikasi yang ditutup tersebut tak hanya terbatas yang berada di Google Play Store, melainkan juga di App Store, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.

“Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Baca juga   Transformasi Prangko Digital dan Prangko Crypto

Kementerian Kominfo dipastikan telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dia juga menyatakan Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi untuk segera di tindak tegas.

“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” tandasnya.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

News

Ini Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dengan Lima Pemimpin Negara G20
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andika Pandu Puragabaya tengah mensosialisasikan Empat Pilar di hadapan masyarakat Sariharjo, Ngaglik, Sleman. (Foto: Istimewa)

News

Anggota DPR RI Andika Pandu Puragabaya: Empat Pilar Penting Sebagai Pondasi Keutuhan NKRI
Visual Gunung Merapi pukul 08.51 WIB. (Foto:nyatanya.com/@BPPTKG)

News

Awan Panas Gunung Merapi 2 Kali Meluncur ke Barat Daya
Foto: PELNI

News

PELNI Siapkan 49 Ribu Kursi Angkutan Lebaran 2022, Calon Penumpang yang Baru Sekali Vaksin Harus RT-PCR
Kirab merah putih dilepas Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dari depan istana merdeka bersama Ulama Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: Humas Mabes Polri

News

Di Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

News

Kapolri Instruksikan Jajarannya Kawal Unjuk Rasa dengan Humanis
Menaker Ida Fauziyah saat menerima sejumlah pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk berdialog terkait terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. (Foto: InfoPublik)

News

Temui Serikat Pekerja/Buruh, Menaker: Program JKP, Mengembalikan Hakikat JHT sebagai Jaminan Sosial Hari Tua
Menteri Trenggono saat pembukaan Paviliun Indonesia pada Conference of the Parties (COP) ke-27 UNFCCC di Kota Sharm el-Sheikh, Mesir, Minggu (6/11/2022). Foto: Dok

News

Pemerintah Berkomitmen Atasi Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Kata Menteri Trenggono