Home / Peristiwa

Jumat, 10 Juni 2022 - 23:47 WIB

Heboh Wanita Aborsi Tujuh Janin di Makassar, Sang Pacar Mengaku Cuma Empat

Tersangka pelaku aborsi tujuh janin di Makassar diperiksa polisi. Foto: Ist

Tersangka pelaku aborsi tujuh janin di Makassar diperiksa polisi. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Makassar – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka aborsi tujuh janin, yakni SM (30) dan NM (29).

Dari pemeriksaan intensid dan pendalaman dilakukan polisi, ternyata ada perbedaan keterangan dari keduanya soal jumlah janin yang digugurkan.

“Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka. Menurut perempuan tujuh yang mereka gugurkan, tapi menurut laki-laki cuma empat,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022).

Karena perbedaan keterangan tersebut, polisi akan melakukan tes DNA untuk pencocokan apakah tujuh janin yang ditemukan merupakan hasil hubungan mereka berdua. Meski demikian, polisi belum mengetahui untuk jadwal tes DNA bagi kedua tersangka tersebut.

Baca juga   Presiden: Kita Harus Menghentikan Impor Alkes dan Obat

“Kemungkinan nanti kita lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa yang ada di situ. Kita belum tahu, nanti kita tanyakan ke kedokteran dan akan kita sampaikan selanjutnya,” sebutnya.

Reonald mengatakan dalam kasus ini polisi juga memberikan pendampingan, khususnya bagi tersangka NM. Tak hanya itu, polisi juga mempersilakan penasihat hukum untuk melakukan pendampingan.

“Nanti ada pendampingan yang akan kita libatkan. Kemudian sudah pasti penasihat hukum dari masing-masing akan kita libatkan,” tegasnya.

Reonald mengungkapkan keterangan dari keduanya belum juga menikah meski sudah tujuh kali melakukan aborsi karena alasan belum mempunyai pekerjaan tetap.

Baca juga   Luar Biasa, Hingga Akhir Februari 2022 APBN Surplus Rp19,7 Triliun

Selain itu, hubungan keduanya diketahui juga tidak disetujui oleh orang tua SM.

“Keduanya ini satu kampung, sama-sama orang Toraja. Dan ternyata hubungan keduanya dari pihak laki-laki orang tuanya tidak menyetujui. Itu alasan mereka menggugurkan atau melakukan aborsi,” sebutnya.

Untuk pengenaan pasal, Reonald mengaku masih belum ada perubahan. Ia mengaku kedua pelaku tersebut terancam dijerat pasal berlapis.

Sejumlah pasal yang akan dikenakan yakni Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman untuk UU Perlindungan anak 15 tahun. Kalau UU kesehatan 10 tahun penjara,” ucap Ronald.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kejagung mendalami barang bukti elektronik terkait percakapan para tersangka terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. (Foto: Tangkapan Layar Video Puspenkum)

Peristiwa

Kejagung Periksa Barang Bukti Elektronik Kasus Izin Ekspor CPO
Barang bukti pil ekstasi yang disita jajaran Polda Metro Jaya dalam gelar operasi. Foto: tribratanews

Peristiwa

4 Hari Operasi Kamtibmas, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 626 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Ekstasi
Heroe Poerwadi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diinisiasi oleh shelter mandiri Warungboto Tangguh. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Shelter Mandiri Warungboto Tangguh Gelar Vaksinasi Massal
Penyemprotan disinfektan di objek-objek vital di Kota Batang. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Langgar Aturan Selama PPKM Darurat Bakal Ditindak Tegas
Banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah menyebabkan 110 rumah dan lahan pertanian warga terendam banjir. Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan meluapnya sungai Karama yang memicu banjir pada hari Minggu (15/5/2022). Foto: BPBD Mamuju Tengah

Peristiwa

110 Rumah Warga Mamuju Tengah Terendam Banjir, Lahan Pertanian Terdampak
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom

Peristiwa

Foto: Upacara Penyambutan Air Suci
Para tersangka pembobol ATM BPD DIY ditangkap polisi. Foto: @poldajogja

Peristiwa

Komplotan Pembobol ATM BPD DIY di 17 Lokasi di Yogya dan Kulon Progo Digulung Polisi di Bandung
Gerakan” Kebut Vaksinasi, Kebut Pemulihan Ekonomi” di Surakarta. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Surakarta “Kebut Vaksinasi, Kebut Pemulihan Ekonomi”